Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja, Kemenpan RB Apresiasi Implementasi SAKIP

BANDAR LAMPUNG : Asisten Deputi Kemenpan RB, Agus Uji Hantara mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja melalui optimalisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Upaya tersebut dinilai mampu memastikan program pembangunan berjalan terukur, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Hal tersebut disampaikan Agus saat membuka Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (14/10/2025).

Agus menyebut, tren nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi Provinsi Lampung terus menunjukkan peningkatan meskipun belum signifikan. Untuk itu, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi guna penyempurnaan implementasi SAKIP, di antaranya penguatan sistem manajemen kinerja yang utuh, penataan strategi program yang lebih inovatif dan berorientasi hasil, peningkatan kolaborasi lintas sektor, pengembangan kapasitas SDM melalui pelatihan tematik, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pengambilan kebijakan berbasis data.

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan indeks kinerja daerah harus sejalan dengan capaian nasional agar kontribusi pembangunan daerah berdampak pada peningkatan akuntabilitas nasional secara menyeluruh.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta para kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Jihan Nurlela menekankan pentingnya birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi. Menurutnya, transformasi birokrasi tidak hanya terkait sistem dan regulasi, melainkan perubahan pola pikir.

“Transformasi birokrasi bukan hanya soal sistem atau aturan, tetapi juga soal mindset. Pemerintah harus hadir bukan sekadar sebagai pengatur, melainkan pelayan publik yang responsif dan solutif,” tegas Jihan.

Ia menambahkan, penerapan SAKIP merupakan instrumen untuk memastikan setiap penggunaan APBN dan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip money follows program harus diterapkan demi efektivitas dan efisiensi anggaran, sehingga pembangunan benar-benar berorientasi pada outcome.

“Setiap perencanaan harus terukur, setiap anggaran tepat sasaran, dan setiap program memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Evaluasi SAKIP hari ini adalah momentum memperkuat komitmen kita agar nilai SAKIP Lampung terus meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa Pemprov Lampung telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi SAKIP tahun 2024 dan triwulan II tahun 2025. Pemprov juga melakukan monitoring berkala melalui aplikasi internal pengukuran kinerja, agar keselarasan antara program nasional dan daerah tetap terjaga.

“Kami memandang SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi alat utama untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat,” kata Marindo.

Melalui evaluasi ini, Pemprov Lampung bertekad memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan mampu menghasilkan kinerja nyata yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

(Tri Sanjaya)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *