Pemprov Lampung Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat peran koperasi desa melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa dan Penyerahan Bantuan CSR Sarana-Prasarana Koperasi. Acara ini digelar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan yang menjadi bagian dari Program Nasional Jaga Desa tersebut merupakan sinergi antara Pemprov Lampung, Kejaksaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM dalam memperkuat ekonomi desa.

Acara dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Menteri Koperasi dan UKM RI Dr. Ferry Joko Juliantono, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menegaskan bahwa koperasi merupakan fondasi ekonomi rakyat yang harus diberdayakan dari tingkat desa. Ia menyebut Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian yang menjadi pilar ekonomi daerah.

“Lampung dikenal sebagai lumbung pangan nasional dengan potensi padi, jagung, dan ubi kayu. Kini kami menata ekosistem hilirisasinya melalui kolaborasi antarpihak,” ujarnya.

Ia memaparkan, hingga pertengahan 2025 sebanyak 2.651 desa dan kelurahan di Lampung telah memiliki Koperasi Merah Putih berbadan hukum, menjadikan Lampung salah satu provinsi tercepat dalam pembentukannya.

Wagub Jihan juga mendorong pengelolaan koperasi yang profesional dan berkelanjutan, termasuk percepatan terbitnya regulasi pembiayaan sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Joko Juliantono membuka pelatihan pengelolaan koperasi dan menegaskan bahwa koperasi memiliki fungsi strategis dalam pemenuhan kebutuhan pokok, offtaker hasil pertanian, serta pelaksana program pemerintah pusat.

“Koperasi adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan ekonomi. Lampung menjadi salah satu provinsi paling siap dalam menata koperasi desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, koperasi akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa sebagai implementasi ekonomi Pancasila.

Pada kesempatan yang sama, JAM Intelijen Reda Manthovani menekankan pentingnya pengawasan melalui aplikasi Jaga Desa untuk mencegah penyimpangan dana desa. Ia mengungkapkan peningkatan kasus kepala desa terkait korupsi dana desa harus menjadi perhatian bersama.

Selain pelatihan, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan CSR dari Kejati Lampung dan PT. Bukit Asam Tbk, serta penandatanganan kerja sama antara Badan Bank Tanah dan Kejaksaan mengenai sinergi mendukung program prioritas nasional.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan lahan serta sarana fisik koperasi di empat desa dan penyerahan papan nama serta bantuan sarana-prasarana kepada pengurus koperasi di 32 lokasi se-Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Jihan juga menerima Sertifikat Penghargaan Menteri Koperasi RI atas pencapaian Provinsi Lampung sebagai tercepat di Indonesia dalam pelaksanaan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih.

Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, Pemprov Lampung berharap Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang transparan, mandiri, dan berkelanjutan di tingkat desa.

(Tri Sanjaya)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *