Lampung Utara: Kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dan aksi begal kembali mengguncang Lampung Utara. Dalam waktu singkat, sejumlah kejadian pencurian menimpa masyarakat, termasuk pegawai pemerintahan yang kehilangan motor mereka di area perkantoran.
Terbaru, Ansori, seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara, harus rela kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya. Motor tersebut hilang saat terparkir di halaman depan kantor Disdukcapil saat jam istirahat.
“Pelaku diduga masuk saat pegawai sedang istirahat dan menjalankan salat Dzuhur,” ungkap Kodrat, salah satu rekan kerja korban, Senin (10/3/2025).
Kepala Disdukcapil, Maryadi Muchtar, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kehilangan ini merupakan yang pertama kali terjadi di lingkungan kantornya. “Di sini ada petugas parkir, tapi saat kejadian mereka juga sedang beristirahat,” jelasnya.
Aksi Begal di Abung Timur, Pelajar Jadi Korban
Beberapa jam sebelum pencurian di Disdukcapil, aksi begal terjadi di Jalan Raya Abung Timur. Korban adalah seorang pelajar yang tengah dalam perjalanan menuju sekolah. Beruntung, korban selamat meski mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Sebelumnya, kasus serupa menimpa Hepi Susanti, pegawai Sekretariat Bappeda Lampung Utara. Motor Honda Beat miliknya raib di parkiran Kantor Pemkab pada Selasa (4/3/2025).
“Saya datang jam 08.00 pagi dan parkir di sini. Saat hendak keluar kantor untuk ke ATM, motor saya sudah tidak ada,” ujar Hepi.
Naasnya, selain motor, dompet berisi STNK, KTP, dan beberapa kartu ATM milik korban juga ikut dibawa pencuri. Rekaman CCTV di sekitar lokasi pun tidak banyak membantu karena sebagian besar kamera dalam kondisi tidak berfungsi.
Polisi dari Polres Lampung Utara telah melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian ini. Hepi bersama suaminya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Rentetan kasus pencurian dan begal ini semakin mempertegas kondisi Lampung Utara yang darurat keamanan. Warga diimbau untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum atau berkendara di jalanan sepi. (Ayi)