Petani di Lampung Utara Ditangkap dengan 31 Paket Sabu

Lampung Utara : Seorang petani di Kabupaten Lampung Utara ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara setelah diduga menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu. Polisi menyita 31 paket sabu dari tangan tersangka saat penangkapan di pinggir jalan Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan.

Tersangka berinisial S, 51 tahun, warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Ia ditangkap, Selasa (10/03/ 2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Simpang Nakau, Desa Candimas.

banner 728x90

Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kepala Seksi Humas IPTU Herawati mengatakan penangkapan itu merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Lampung Utara dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika. Tersangka diamankan di pinggir jalan wilayah Desa Candimas,” kata Herawati, Rabu, (11/03/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 31 paket sabu, satu amplop berisi ganja, satu bundel plastik klip, satu centong sabu dari pipet plastik warna hitam, satu gunting, dan satu timbangan digital.
Polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam merek Oppo serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Herawati mengatakan setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka,” ujarnya.

(Ayi/Ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *