Polisi Amankan Pria Pelaku Aksi Tak Senonoh di Lingkungan SMP Negeri di Kotabumi

Lampung Utara: Kepolisian Resor Lampung Utara menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di area lingkungan sekolah menengah pertama di Kotabumi, Rabu, (1/04/2026). Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi di ruang pendidikan yang semestinya aman bagi pelajar.

Pelaku berinisial DS (36), diamankan setelah polisi menerima laporan warga melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 14.55 WIB.

banner 728x90

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Samapta Polres Lampung Utara yang dipimpin Ipda Sulthan Faza Naufal bersama petugas piket fungsi langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas melakukan olah TKP dan mengamankan DS yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan cara mempertontonkan alat kelaminnya di area sekolah.

Selain pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R berwarna hitam dengan nomor polisi BE 3287 KV yang digunakan pelaku saat berada di lokasi.

Kepala Polres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kepala Seksi Humas IPTU Herawati menyatakan, kepolisian bergerak cepat merespons laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kejadian ini menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan sekolah,” kata Herawati.

Ia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian. Menurut Herawati, keterlibatan warga menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

(Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *