Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Rp13,25 Triliun Uang Negara — Tegaskan Komitmen Tegakkan Keadilan Ekonomi

JAKARTA : Dalam sebuah momentum bersejarah bagi penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen mereka dalam menegakkan keadilan serta memberantas korupsi di tanah air. Ia menegaskan, langkah pengembalian dana ini bukan sekadar simbol hukum, tetapi juga bukti nyata negara hadir untuk melindungi kekayaan rakyat.

“Rp13,25 triliun ini bukan hanya angka. Ini adalah wujud dari pemulihan keadilan ekonomi, kekayaan yang dikembalikan untuk rakyat Indonesia,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Presiden juga menyoroti besarnya potensi dana tersebut untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, uang pengganti kerugian negara itu dapat digunakan untuk renovasi sekolah, pembangunan kampung nelayan, dan program-program strategis yang berdampak langsung bagi rakyat kecil.

“Kita pastikan setiap rupiah yang kembali kepada negara akan digunakan untuk kepentingan rakyat — membangun sekolah, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Negara.

Momentum ini, kata Presiden, memiliki makna khusus karena bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Ia menyebut peristiwa ini sebagai “tanda baik untuk arah baru Indonesia”, sekaligus ajakan bagi seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam menjaga kekayaan nasional.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga kekayaan bangsa ini. Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap masa depan rakyat,” tandasnya.

Acara di Kejaksaan Agung itu menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat integritas nasional, memulihkan kepercayaan publik, dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Dengan pemulihan triliunan rupiah uang negara, langkah ini menjadi salah satu capaian monumental dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *