Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta sejumlah insentif menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H. Dalam pengumuman yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kebutuhan selama masa libur dan mudik Lebaran.
Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Penerima manfaat kebijakan ini mencakup:
*Pegawai Negeri Sipil (PNS)
*Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
*Prajurit TNI dan anggota Polri
*Hakim
*Pensiunan
Total penerima diperkirakan mencapai 9,4 juta orang.
Besaran THR dan Gaji ke-13:
ASN Pusat, TNI, Polri, dan Hakim: Menerima gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
ASN Daerah: Diberikan dengan komponen yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pensiunan: Menerima sebesar pensiun bulanan.
THR akan mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Idul Fitri. Sementara itu, gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Diskon Transportasi untuk Mudik
Selain kebijakan THR, Presiden juga mengumumkan beberapa langkah strategis untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran, di antaranya:
Penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14% selama dua minggu masa liburan Idul Fitri.
Diskon tarif tol dan transportasi umum untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
Bonus Hari Raya untuk Pengemudi dan Kurir Online
Dalam upaya memberikan kesejahteraan bagi pekerja sektor transportasi dan logistik, pemerintah juga memastikan adanya bonus hari raya bagi pengemudi ojek online dan kurir jasa pengiriman.
Presiden Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran. Saya ucapkan terima kasih,” tutup Prabowo. (**)