PWI Lampung Utara Terima Sertifikat Hak Milik Kantor Sekretariat dari BPN

Lampung Utara : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara resmi menerima sertifikat hak milik atas lahan yang digunakan sebagai kantor sekretariat organisasi. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, dalam momen silaturahmi bersama jajaran pengurus PWI di Kantor BPN setempat, Selasa (27/5/2025).

Acara penyerahan berlangsung hangat dan penuh rasa syukur. Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara, melalui Sekretaris PWI, Lutfansyah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan dukungan BPN terhadap eksistensi organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

“Legalitas atas lahan ini menjadi tonggak penting bagi keberlangsungan organisasi. Ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan juga pengakuan nyata atas keberadaan dan kontribusi PWI di tengah masyarakat,” ujar Lutfansyah.

Ia menambahkan, kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan bangunan kantor sekretariat akan menjadi dasar kuat bagi PWI untuk terus berkembang. Fasilitas organisasi yang lebih memadai diyakini mampu mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan di Lampung Utara.

“Dengan ini, kami semakin mantap dalam menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

Lutfansyah juga berharap hubungan sinergis antara PWI dan BPN dapat terus terjalin erat, bahkan meluas ke berbagai pemangku kepentingan lainnya di Lampung Utara.

“Karena kami percaya, pers yang sehat dan kuat akan lahir dari kolaborasi yang solid antar lembaga dan elemen masyarakat,” pungkasnya. (*/Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *