Ratusan Tenaga Pendidik Non-PNS di Lampung Dapat Kepastian Status dan Penghasilan

Bandar Lampung : Ratusan tenaga pendidik non-PNS di Provinsi Lampung akhirnya mendapat titik terang terkait status dan kepastian penghasilan mereka. Sebanyak 669 guru dan tenaga kependidikan (tendik) dipastikan tetap dipertahankan demi menjaga kualitas pendidikan di Bumi Ruwa Jurai.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi para tenaga pendidik tersebut. Ia memastikan gaji mereka akan terus berjalan melalui skema dana BOS dan BOPD, sambil menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Mereka ini penting dan sangat dibutuhkan di sekolah. Tak boleh ada pemutusan hubungan kerja. Semua tetap kita pertahankan demi kualitas pembelajaran,” ujar Thomas usai rapat koordinasi bersama Komisi V DPRD Lampung, BKD, dan BPKAD, Jumat (19/9/2025).

Thomas juga menginstruksikan agar seluruh sekolah menaikkan gaji tenaga pendidik sebesar 5–10 persen, serta membuka ruang pengaduan jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyatakan bahwa persoalan legalitas formal akan segera dituntaskan. Semua SK akan diterbitkan langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi, agar tidak ada lagi perbedaan status administratif.

“Legalitas formal mereka harus seragam. Ini penting agar tidak ada lagi kendala administratif,” tegasnya.

Yanuar juga menambahkan bahwa banyak tenaga pendidik telah mengabdi hingga 20 tahun tanpa kepastian status, sehingga pihaknya berkomitmen memperjuangkan insentif yang lebih layak.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, turut mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menjaga keberlangsungan pendidikan.

“Guru dan tenaga kependidikan adalah ujung tombak pendidikan. Sudah sepantasnya mereka diberi kepastian dan penghargaan yang layak,” ujarnya. (Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *