Lampung Utara : Pemerintah Kabupaten Lampung Utara selangkah lagi akan memiliki Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) definitif. Seluruh tahapan seleksi terbuka telah rampung dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Gubernur Lampung telah diterbitkan. Keputusan akhir kini berada di tangan Bupati Lampung Utara, Hamartoni, untuk menetapkan satu dari tiga kandidat.
Tiga pejabat yang lolos sebagai calon Sekda Lampura yakni Desyadi, Intji Indriati, dan Mirza Irawan Dwi Atmaja. Ketiganya dinyatakan memenuhi persyaratan dan layak menduduki posisi tertinggi dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Hendri Dunant, memastikan tidak ada lagi tahapan yang harus dilalui dalam proses seleksi tersebut.
“Seluruh proses dan prosedur sudah selesai, termasuk administrasi. Rekomendasi dari BKN dan Gubernur juga sudah lama turun. Sekarang tinggal Bupati memilih dan menetapkan,” ujar Hendri saat dihubungi, Selasa (27/1/2026).
Hendri menjelaskan, saat ini jabatan Sekda masih dijabat oleh Penjabat (Pj). Sesuai aturan, masa jabatan Pj Sekda maksimal tiga bulan, namun penetapan Sekda definitif dapat dilakukan kapan saja sesuai kewenangan kepala daerah.
“Kalau sesuai aturan memang paling lama tiga bulan. Tetapi bisa juga ditetapkan sekarang. Semua tergantung Bupati. Kemungkinan bulan depan Sekda definitif sudah ditetapkan karena baru saja dilakukan pelantikan Pj Sekda,” katanya.
Terkait kandidat yang berpeluang besar dipilih, Hendri enggan berspekulasi. Ia menegaskan penentuan Sekda sepenuhnya merupakan hak prerogatif Bupati.
“Kalau soal siapa, itu kewenangan mutlak Bupati. Sangat sensitif untuk dibicarakan. Yang jelas ketiganya masuk kategori layak,” ujarnya.
Saat ini, jabatan Sekdakab Lampura dijabat Pj Sekda Dina Prawitarini, yang juga menjabat Asisten III. Sebelumnya, posisi tersebut sempat diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Ahmad Alamsyah (Asisten II), yang kini tersandung perkara hukum.
Diketahui, hampir dua bulan terakhir Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berjalan tanpa Sekda definitif. Kekosongan jabatan ini terjadi setelah Sekda sebelumnya, Drs. Lekok, MM, memasuki masa purna tugas.
Meski proses seleksi telah mengerucut pada tiga nama dengan nilai terbaik, penetapan Sekda definitif masih menunggu keputusan akhir Bupati.
(Ayi/ipul)






















