JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara simultan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya dua OTT yang berlangsung pada hari yang sama.
“Hari ini ada dua OTT, satu di Banjarmasin dan satu lagi di Jakarta,” kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail lokasi penindakan di Jakarta maupun identitas pihak-pihak yang diamankan.
Fitroh menyatakan, penyidik masih melakukan pendalaman awal guna memastikan konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Untuk OTT di Banjarmasin, KPK memastikan telah mengamankan seorang pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan restitusi pajak.
“Penindakan di Banjarmasin terkait restitusi pajak,” ujar Fitroh. Namun, nilai transaksi maupun modus dugaan korupsi itu belum diungkap ke publik.
Sebelumnya, KPK juga membongkar kasus dugaan pengaturan pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara yang melibatkan perusahaan PT Wanatiara Persada.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.
KPK menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk membersihkan sektor perpajakan dari praktik korupsi sistemik. KPK juga membuka peluang pengembangan perkara, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan antara OTT terbaru dan kasus pajak sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan berjanji menyampaikan perkembangan resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(**)





















