Lampung Utara : Polres Lampung Utara merilis capaian kinerja bidang kriminal, narkoba dan lalulintas sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan, hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus kejahatan menonjol, pemberantasan narkoba, serta penyelesaian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat. Rabu (31/12/2025)
“Pada sektor kriminal, Polres Lampung Utara mencatat total 922 perkara kejahatan menonjol di tahun 2025, naik tajam dibanding 2024 yang berjumlah 560 perkara” kata Deddy Kurniawan.
Peningkatan terjadi pada sejumlah kasus prioritas seperti, pembunuhan 4 kasus (tetap dari 2024), namun penyelesaian naik dari 2 menjadi 7 kasus. Curas (pencurian dengan kekerasan) dari 35 kasus meningkat menjadi 43 kasus. Curat (pencurian dengan pemberatan) dari 406 kasus melonjak ke 607 kasus. Curanmor (kendaraan bermotor) dari 15 kasus turun menjadi 10 kasus, namun penyelesaian naik dari 4 menjadi 8 kasus. Kejahatan narkoba dari 82 menjadi 104 kasus, dengan tingkat penyelesaian naik dari 69 menjadi 90 kasus.
Dalam pengungkapan curas, curat, dan curanmor, Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 25 kasus curas, serta 318 kasus gabungan curat dan curanmor. “Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti 4 unit mobil (R4) dan 33 unit sepeda motor (R2)” ungkap Kapolres.
“Selain itu, sebanyak 13 pucuk senjata api ilegal turut disita sepanjang tahun 2025” ujarnya.
Untuk narkoba, Polres Lampung Utara menangkap 147 tersangka dari 104 kasus, dengan rincian barang bukti yang diamankan berupa, Ganja 510,22 gram, Sabu-sabu 311,77 gram, Ekstasi 83,50 butir, Psikotropika 506 butir, Gorila/Sinte 135,85 gram, Uang tunai Rp 11.860.000
Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan 20 persen, dari 921 perkara (2024) menjadi 985 perkara (2025). Pada sektor lalu lintas, Polres Lampung Utara mencatat penurunan angka kecelakaan, namun penyelesaian kasusnya meningkat, total Laka Lantas 155 kasus (turun dari 163 di 2024). Kasus terselesaikan, 142 kasus (naik dari 128 di 2024), korban meninggal dunia (MD)16 orang (turun 53 persen dari 34 orang di 2024), Luka berat (LB) 74 orang (naik dari 65 orang), luka ringan (LR) 139 orang (turun dari 159 orang), kerugian materiil: Rp 903.800.000 (turun dari Rp 933.950.000)
Untuk pelanggaran lalu lintas, terjadi penurunan dari 3.797 kasus (2024) menjadi 2.997 kasus (2025). Total denda tilang yang terkumpul juga turun 21 persen, dari Rp 189.850.000 menjadi Rp 149.850.000 di tahun 2025.
“Rangkaian operasi penegakan hukum seperti Operasi Cempaka Krakatau 2025 dan Operasi Sikat Krakatau 2025 turut berkontribusi besar dalam menekan angka kriminalitas dan meningkatkan efektivitas pengungkapan kasus prioritas di Lampung Utara” tegas Deddy Kurniawan.
Menurut Kapolres Lampung Utara, dengan capaian ini, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan terhadap kejahatan konvensional dan gangguan keamanan jalan raya di tahun 2026, guna menciptakan wilayah hukum yang aman dan tertib bagi masyarakat. (Ipul/Ayi)






















