Lampung Utara : Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga akhirnya dibungkam. Tiga pelaku tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) alias “3C” berhasil dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara dalam operasi yang digelar selama sepekan terakhir.
Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda: Kecamatan Way Pengubuan (Lampung Tengah), Blambangan Pagar, dan Bunga Mayang. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita empat unit sepeda motor hasil kejahatan.
Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, didampingi Kasatreskrim AKP Apfryyadi Pratama, mengungkapkan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan warga.
“Penangkapan ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat terkait maraknya curanmor di wilayah kami. Ini bukti bahwa kepolisian serius memberantas kejahatan jalanan,” ujar Kompol Yohanis dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Pelaku pertama, TP (35), warga Desa Banjar Ratu, ditangkap di wilayah Way Pengubuan. Barang bukti yang disita berupa sepeda motor Honda Grand hitam dengan nomor polisi F 4196 AB. Aksi TP terjadi di Jalan Raya Sukamaju, Kalicinta, Kotabumi, pada Selasa (7/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku kedua, PWT alias Apun (40), warga Desa Pagar Blambangan, ditangkap dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna cokelat (BE 2890 GAF). Kejahatan ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Blambangan Pagar, pada Rabu (8/5) pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, pelaku ketiga, PTR (29), warga Desa Sukadana Udik, Bunga Mayang, ditangkap setelah aksinya di pinggir rawa Desa Handuyang Ratu, Minggu (23/3/2025) malam. Polisi mengamankan satu unit Yamaha Vega R biru dengan nomor rangka dan mesin yang telah dicocokkan.
Atas perbuatannya, TP dan Apun dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Sementara PTR dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
“Kami berharap, dengan tertangkapnya para pelaku ini, angka kriminalitas terutama curanmor di Lampung Utara dapat ditekan, dan masyarakat kembali merasa aman,” imbuh Kompol Yohanis.(Ayi)