Lampung Utara: Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, memastikan seluruh program CSR dijalankan secara transparan dan sesuai arah pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Lekok, menyebut tidak ada yang ditutupi dalam pengelolaan CSR yang dikoordinasikan melalui Forum CSR Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
“Seluruh data lengkap terkait kegiatan Forum CSR ada di Sekretariat Forum CSR, tepatnya di Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Lampung Utara,” kata Lekok, Rabu (13/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kritik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju, Adil, Jagat Aman Sentosa (Majas) yang menilai Forum CSR belum menunjukkan transparansi dan akuntabilitas yang memadai dalam mengelola bantuan perusahaan.
Secara administratif, kata Lekok, ketua Forum CSR memang dijabat oleh Sekda, namun kegiatan operasionalnya berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Khusus CSR ini dikelola melalui Bappeda. Untuk lebih konkret silakan berkoordinasi langsung dengan sekretariat dan bidang yang membidanginya,” ujar dia.
Meski demikian, Lekok mengakui koordinasi antaranggota forum masih minim. “Forum ini kan baru dibentuk pada 2024, jadi masih dalam tahap penyesuaian,” katanya.
Lekok menegaskan, seluruh bantuan CSR diberikan dalam bentuk program atau barang, bukan uang tunai.
“Hampir tidak pernah ada bantuan dalam bentuk uang tunai,” ujarnya.
Ia mencontohkan, salah satu bentuk dukungan CSR yang terealisasi adalah bantuan mobil puskesmas keliling dari Bank BPRS Syariah Kotabumi yang diserahkan langsung kepada Bupati Hamartoni Ahadis.
Pemerintah daerah, menurut Lekok, berupaya memastikan agar CSR perusahaan sejalan dengan prioritas pembangunan, seperti penurunan angka stunting, penyediaan fasilitas publik, dan peningkatan layanan kesehatan.
(Ipul/Ayi)





















