Wagub Lampung Dampingi Menteri Kebudayaan Tinjau Lokasi Balai Pelestarian Kebudayaan

BANDAR LAMPUNG : Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mendampingi Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau lokasi rencana pembangunan Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Lampung di Jalan Zainal Abidin Pagaralam No. 36, Kedaton, Bandarlampung, Jumat (21/11/2025).

Peninjauan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya pelestarian budaya Lampung secara lebih optimal dan terarah.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa Lampung memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari warisan sejarah hingga seni pertunjukan dan seni kontemporer. Ia menekankan bahwa keberadaan balai pelestarian kebudayaan khusus di Lampung akan menjadi pusat koordinasi dan pengembangan budaya daerah, sehingga tidak lagi bergantung pada wilayah lain.

“Balai ini nantinya diharapkan menjadi motor penggerak pemajuan kebudayaan Lampung, mulai dari pelindungan situs bersejarah hingga pengembangan seni modern, budaya digital, film, musik, dan seni tradisional,” ujar Fadli Zon.

Ia juga mendorong pelaku seni dan komunitas budaya di Lampung untuk memanfaatkan Dana Indonesiana, dana abadi kebudayaan yang kini telah memberikan dukungan kepada lebih dari 2.800 penerima manfaat di seluruh Indonesia. Dengan hadirnya balai, akses informasi dan pendampingan terhadap dana tersebut diharapkan semakin mudah dan terbuka bagi masyarakat Lampung. Dana Indonesiana dikelola Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan LPDP untuk mendukung program-program pemajuan kebudayaan melalui pendanaan bagi individu, kelompok, komunitas, hingga lembaga.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyambut baik rencana pendirian balai tersebut. Ia menilai keberadaan kantor balai pelestarian akan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mempercepat langkah strategis dalam menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan budaya Lampung.

“Pemerintah Provinsi Lampung siap berkolaborasi dalam memperkuat ekosistem kebudayaan. Kami mendorong agar langkah ini segera diwujudkan melalui pemetaan potensi, pendampingan komunitas budaya, serta kerja sama yang lebih intensif dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Pemprov Lampung berharap pembangunan balai ini dapat menjadi tonggak baru dalam menghadirkan kebijakan pelestarian budaya yang lebih inklusif dan berdaya guna, sekaligus memperluas ruang kreativitas bagi masyarakat dan pelaku budaya Lampung.

(Tri Sanjaya)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *