Wagub Lampung Jihan Nurlela Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD

Bandar Lampung : Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (11/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Jihan menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 didasari oleh dinamika dan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan. Beberapa faktor utama yang melatarbelakangi perubahan tersebut meliputi penyesuaian target pendapatan daerah, optimalisasi belanja untuk program prioritas dan strategis, serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Wagub menambahkan, Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada 8 Agustus 2025.

“Kami berharap dukungan dari pimpinan dan anggota dewan dalam pembahasan ini, agar segera disepakati dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung,” ujar Jihan.

(Tri Sanjaya)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *