Lampung Tengah: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Suwandi, S.H., terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kinerja institusi kejaksaan di seluruh wilayah Lampung. Secara marathon, Suwandi melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke berbagai Kejaksaan Negeri (Kejari). Setelah mengunjungi Kejari Liwa dan Kotabumi, Kamis, (04/12/ 2025), ia kembali melanjutkan agenda serupa di Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, Suwandi menegaskan pelaksanaan Monev merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh bidang di Kejari menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) secara optimal dan sesuai ketentuan.
“Monev ini bertujuan agar masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri dapat melaksanakan Tupoksinya dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Suwandi.
Ia menambahkan, evaluasi ini juga menyasar penguatan integritas setiap pejabat di lingkungan kejaksaan. Menurutnya, menjaga marwah kejaksaan merupakan keharusan, terutama di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Setiap pejabat harus menjaga integritas personal dan menjunjung tinggi marwah kejaksaan dari segala perbuatan yang dapat menurunkan citra institusi,” tegasnya.
Suwandi juga kembali mengutip instruksi dari Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI yang menekankan pentingnya pola penegakan hukum yang berimbang.
“Dalam penegakan hukum, seluruh aparat kejaksaan harus tajam ke atas, dan humanis ke bawah untuk melayani rakyat,” kata Suwandi yang dikenal dekat dengan kalangan media.
Tak hanya internal, Wakajati Lampung ini turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja kejaksaan. Ia menilai, partisipasi publik sangat penting demi terwujudnya pelayanan hukum yang kredibel dan berpihak pada masyarakat.
“Kami selalu siap menerima saran dan kritik dari masyarakat demi kebaikan kejaksaan dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Suwandi kembali menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu.
“Sesuai instruksi Kajagung RI, tidak ada ruang lagi bagi para koruptor di negeri ini. Siapa pun yang melakukan korupsi pasti akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Dengan rangkaian Monev yang terus dilakukan, Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan langkah kuat untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan integritas, serta memastikan penegakan hukum berjalan bersih dan efektif di seluruh daerah.
(Ayi/Ipul)





















