Warga Gotong Royong Protes SPMB 2025 SMA N 2 Bandar Lampung: “Anak Kami Dekat Sekolah Tapi Tak Lolos”

Bandarlampung: Suasana tegang mewarnai pertemuan antara puluhan warga Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, dengan pihak SMA Negeri 2 Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Mereka mempertanyakan sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025 jalur domisili yang dinilai tidak adil, terutama bagi anak-anak mereka yang tinggal sangat dekat dengan sekolah tersebut.

Sekitar 20 warga, termasuk tokoh masyarakat seperti Drs. H. Azwar Yacub, MD Agoes Raden Astro, A. Sani Periwansah, dan Usman Berliansyah, datang langsung ke SMA N 2 Bandar Lampung pada Kamis (19/6/2025), sekitar pukul 11.20 WIB. Mereka diterima oleh Kepala Sekolah Sevensari, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, dalam sebuah pertemuan tertutup yang juga dihadiri aparat dari Kodim 0410/KBL dan Sat Intelkam Polda Lampung.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat sekolah itu berlangsung cukup alot. Warga menyampaikan protes keras terhadap sistem penerimaan jalur domisili yang dinilai justru merugikan mereka.

Juru bicara warga, A. Sani Periwansah, yang juga Ketua RT 02 sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gotong Royong, menyuarakan kekecewaan warganya. Ia menilai sistem seleksi domisili tidak berpihak kepada masyarakat sekitar sekolah.

“Dengan rumah yang hanya beberapa meter dari sekolah, seharusnya anak-anak kami menjadi prioritas. Tapi kenyataannya justru tidak diterima,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia juga mengkritisi kurangnya sosialisasi terkait mekanisme baru dalam sistem penerimaan siswa tahun ini yang lebih mengedepankan nilai akademik dibandingkan jarak domisili.

“Saya ini Ketua RT dan Ketua LPM. Tapi tidak pernah menerima sosialisasi apapun terkait perubahan sistem. Kalau memang ada, harusnya saya orang pertama yang tahu dan menyampaikan ke warga,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, warga meminta agar Pemprov Lampung, melalui Dinas Pendidikan, memperhatikan sisi kebijakan dalam implementasi aturan SPMB. Mereka menuntut agar anak-anak dari lingkungan terdekat SMA N 2 Bandar Lampung, yakni Kelurahan Gotong Royong, diberikan prioritas dan keadilan.

Kadis Pendidikan: Aspirasi Warga Akan Dibawa ke Gubernur

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Americo menegaskan bahwa proses SPMB 2025 telah dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis dan peraturan Menteri Pendidikan Nasional. Namun, pihaknya tetap membuka ruang dialog dan evaluasi.

“Aspirasi warga Gotong Royong akan kami tampung dan bawa ke Gubernur. Jika terbukti ada penyelewengan dalam pelaksanaan SPMB, kami tidak akan segan menindak tegas panitia,” tegasnya.

Ia pun mempersilakan masyarakat untuk memantau langsung proses seleksi dan melaporkan jika ditemukan kejanggalan.

“Silakan awasi dan laporkan. Kalau ada penyimpangan, saya akan tindak langsung. Tidak ada toleransi bagi panitia yang main-main,” pungkas Thomas.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti protes warga secara serius, seraya menjaga kondusivitas dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Lampung. (***)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *