Warga Keluhkan Kabel Listrik Semrawut Tanpa Tiang, PLN Diminta Bertindak Cepat

Lampung Utara : Warga Jalan Lebung Curup, Gang Semar RT 04 RW 05, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan pemasangan jaringan listrik yang semrawut dan membahayakan. Kabel listrik milik PT PLN (Persero) dipasang paralel dari rumah ke rumah tanpa menggunakan tiang, menyebabkan letupan dan percikan api yang kerap terjadi.

Pantauan di lokasi menunjukkan kabel-kabel listrik terbentang sepanjang 300 meter tanpa satu pun tiang resmi milik PLN. Rumah warga dijadikan penyangga kabel, yang menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan dan kerusakan perangkat elektronik akibat tegangan listrik yang tidak stabil.

“Kami minta PLN segera memasang tiang dan menertibkan jaringan kabel semrawut ini. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan sangat membahayakan,” tegas Joni, Ketua RT 04/05, Sabtu (17/5/2025).

Menurutnya, kondisi ini sudah lama diketahui oleh PLN karena seluruh rumah di lokasi tersebut telah terpasang Kwh meter resmi. Namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari perusahaan penyedia listrik negara itu.

“PLN tidak bisa menunggu permintaan warga. Pemasangan tiang seharusnya menjadi standar dalam pembangunan jaringan listrik. Ini tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Warga berharap PLN segera merespons kondisi darurat ini dengan memasang tiang beton sesuai standar demi keselamatan dan kenyamanan pelanggan.

Laporan: Ayi/Alam

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *