Lampung Utara : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara sukses menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar ketertiban dan keselamatan berkendara di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Operasi ini melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Jasa Raharja. Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas, Ipda Ahmad Suhaymi, mewakili Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Joni Charter, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, sebanyak 600 pelanggar telah dikenai sanksi tilang manual dan 6.115 pengendara diberikan teguran.
“Kegiatan Operasi Patuh kita dilaksanakan dari 14 sampai 27 Juli 2025. Untuk penindakan tilang manual ada 600 pelanggar, sedangkan teguran mencapai 6.115. Secara umum, operasi berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujar Ipda Suhaymi, Selasa (29/7/2025).
Ia menambahkan bahwa operasi kali ini menyasar beberapa titik yang menjadi pusat aktivitas lalu lintas dan rawan pelanggaran, di antaranya Tugu Alamsyah, Candimas, dan Pasar Dekon. Fokus utama juga diberikan kepada kendaraan truk bermuatan lebih, yang dinilai kerap melanggar batas kapasitas sesuai aturan.
Satlantas Polres Lampung Utara terus mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami harap, hasil dari Operasi Patuh ini bisa memberikan efek jera dan kesadaran lebih kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Mayoritas pengendara sudah mulai paham akan konsekuensi hukum atas pelanggaran yang dilakukan,” tutup Ipda Suhaymi.
Operasi Patuh Krakatau merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di jalan raya. (Ayi)