LAMPUNG UTARA : Sebanyak 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar di Kabupaten Lampung Utara kembali mengalami keterlambatan. Paket yang gagal digelar pada 2025 itu baru direncanakan masuk tahap tender awal Maret 2026, setelah dokumennya tiga kali bolak-balik karena kekurangan administrasi.
Keterlambatan ini menjadi perhatian mengingat proyek mencakup pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan serta jembatan di 13 kecamatan yang menjadi layanan dasar bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Lampung Utara, Candra Setiawan, mengakui proses pelelangan belum tayang dan masih dalam tahap verifikasi.
“Perkiraan pekan pertama Maret sudah digelar tendernya. Setelah tender selesai, mudah-mudahan proyek bisa mulai bulan Maret,” kata Candra, Rabu (25/2/2026).
Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mengajukan paket proyek tersebut sejak 6 Januari 2026. Namun pada 12 Januari, berkas ditarik karena dinilai belum lengkap. Pengajuan kedua pada 15 Januari kembali harus diperbaiki karena masih ada data yang belum sempurna.
Kepala Bidang Bina Marga SDABMBK, Rio Alaska, menyebut seluruh kekurangan administrasi akhirnya dirampungkan dan diajukan kembali pada 20 Januari 2026, termasuk pengunggahan dokumen ke sistem Inaproc.
“Kami sudah lengkapi semua. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi sehingga bisa dilelang,” ujar Rio sebelumnya.
Meski demikian, target lelang yang sempat diproyeksikan berlangsung 25 Januari hingga 24 Februari 2026 tak terealisasi.
Candra menjelaskan, sebelum tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), dokumen harus melalui serangkaian verifikasi dari internal dinas, review Inspektorat, hingga telaah pihak kejaksaan.
Menurut dia, tahapan itu diperlukan untuk memastikan tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.
“Semua harus diverifikasi. Setelah itu baru bisa ditayangkan,” ujarnya.
Namun, berulangnya koreksi administrasi memunculkan pertanyaan tentang kualitas perencanaan awal. Paket ini bukan proyek baru, melainkan pekerjaan 2025 yang tertunda dan kembali diajukan pada 2026.
(**)























