LAMPUNG UTARA : Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara kembali tersandung persoalan serius.
Sebanyak 65 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur pelaksana program disebut beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Temuan itu diungkap Ketua Satgas MBG Lampung Utara, Mat Soleh. “Dari 65 SPPG yang ada, satupun belum memiliki IMB atau yang sekarang disebut PBG,” kata Mat Soleh, Rabu (25/2/2026).
Tak hanya aspek legalitas bangunan, persoalan higienitas juga memicu kekhawatiran. Dari seluruh dapur MBG yang beroperasi, baru 9 SPPG yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Artinya, lebih dari 80 persen dapur masih juga belum memiliki jaminan standar sanitasi secara administratif.
Padahal, program MBG digagas untuk memastikan pemenuhan gizi masyarakat berjalan aman dan berkualitas. Ironisnya, dapur yang memproduksi makanan bagi penerima manfaat justru disebut belum memenuhi kelengkapan dokumen dasar dan standar kesehatan.
Sorotan terhadap SPPG bukan hanya soal izin bangunan. Sejumlah dapur juga dikabarkan mendapat keluhan terkait kualitas makanan, termasuk adanya laporan makanan beraroma tidak sedap.
Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara percepatan operasional program dengan kesiapan infrastruktur dan pengawasan. Di satu sisi, distribusi makanan dipacu. Di sisi lain, aspek legalitas dan higienitas tertinggal.
Mengacu pada ketentuan yang ditegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah, setiap SPPG seharusnya memenuhi persyaratan teknis bangunan, kelayakan fungsi, serta standar higienis sebelum beroperasi.
Sebagai respons, Satgas MBG Lampung Utara menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh SPPG segera mengurus SLHS serta melengkapi persyaratan bangunan gedung paling lambat 14 hari sejak surat diterbitkan.
Bahkan, berdasarkan arahan lisan Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Soni Sanjaya, Satgas diberi kewenangan memberikan teguran kepada pengelola yang tidak patuh.
“Jika teguran tidak diindahkan, kami dapat merekomendasikan ke BGN pusat untuk penghentian sementara operasional SPPG,” ujar Mat Soleh.
Ancaman penghentian operasional ini menjadi peringatan keras bagi pengelola dapur MBG. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat kini diuji pada aspek paling mendasar, keselamatan bangunan dan jaminan kesehatan pangan.
(Ipul/Ayi)























