Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh untuk Penguatan Bawaslu dan Demokrasi Daerah

BANDAR LAMPUNG : Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen penuh dalam mendukung penguatan lembaga pengawasan pemilu. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menghadiri Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama mitra kerja dan stakeholder pengawas pemilu di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas penempatan agenda nasional Bawaslu RI di Lampung. Ia menegaskan pentingnya forum evaluasi dan konsolidasi untuk memperkuat kualitas demokrasi di daerah.

“Pemerintah Provinsi Lampung memiliki komitmen penuh untuk memperkuat Bawaslu, mulai dari dukungan kebijakan hingga koordinasi lintas sektor,” ujarnya.

Jihan juga menyoroti tantangan pengawasan yang semakin kompleks akibat pesatnya arus informasi digital yang memicu disinformasi dan polarisasi. Politik uang, penyalahgunaan wewenang, serta tekanan politik disebutnya sebagai ancaman yang harus terus diantisipasi.

Ia turut mengapresiasi keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang menjadi salah satu yang paling aman dan lancar di Lampung. “Ini berkat kerja keras Bawaslu Kabupaten/Kota,” katanya.

Selain itu, Wagub menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap demokrasi. “Jika integritas retak, demokrasi ikut rusak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa kegiatan di Lampung merupakan penutup rangkaian penguatan kelembagaan Bawaslu di seluruh Indonesia pasca-Pemilu dan Pilkada 2024. Ia mengapresiasi keberhasilan Bawaslu Lampung yang menurunkan Indeks Kerawanan Pemilu dari kategori sedang menjadi rendah pada Pilkada 2024.

Bagja juga mengungkapkan bahwa mulai 2026 Bawaslu RI akan menjalankan program Bawaslu Goes to School untuk meningkatkan literasi politik pemilih pemula menjelang Pemilu 2029.

Dari sisi legislasi, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya penyempurnaan regulasi pemilu. Ia menyebut masih terdapat conflict of norm dan vague of norm dalam aturan yang berpotensi menimbulkan masalah implementasi di lapangan.

“Tahun 2027 tahapan Pemilu 2029 sudah dimulai, sehingga revisi undang-undang harus tuntas pada 2026,” jelasnya.

Rifqi juga memastikan dukungan agar Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap menjadi lembaga permanen untuk menjamin profesionalisme dan keberlanjutan pengawasan pemilu.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo, ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, serta unsur Forkopimda. Konsolidasi ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi nasional Bawaslu usai Pemilu 2024.

Melalui agenda tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap peningkatan tata kelola pengawasan pemilu dapat terus terjaga dalam menghadapi Pemilu 2029. (Tri Sanjaya)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *