MESUJI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji resmi menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang merupakan agenda krusial dalam mekanisme tata kelola keuangan daerah tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji, Rabu (29/07/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, M. Jodi Saputra, dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD Parsuki, serta Sekretaris Dewan Sunardi, S.E. Turut hadir Bupati Mesuji Hj. Elfianah, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta mayoritas Anggota DPRD Kabupaten Mesuji.
Dalam pengantar sidang, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, M. Jodi Saputra, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan muara dari serangkaian proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Persetujuan bersama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana publik.
Kami mengapresiasi kerja keras Banggar dan TAPD yang telah merampungkan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2025 dengan teliti dan transparan,” ujar Jodi Saputra usai memimpin rapat.
Sementara itu, Bupati Mesuji Hj. Elfianah mengutarakan rasa terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mesuji atas kemitraan sinergis yang terjalin selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
“Catatan, masukan, serta saran konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi berharga bagi Pemerintah Kabupaten Mesuji. Catatan tersebut penting untuk terus meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang demi kesejahteraan masyarakat Mesuji,” kata Elfianah.
Prosesi rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD Mesuji dan Bupati Mesuji, yang disaksikan langsung oleh para anggota dewan serta unsur Forkopimda yang hadir.
Tahapan selanjutnya, Raperda yang telah disepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sesuai mekanisme perundang-undangan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah . (Kotan)























