JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, terjaring OTT KPK, Senin (21/9/2026).
Sirajudin diamankan bersama 13 orang lainnya dalam operasi yang berlangsung di sejumlah lokasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total terdapat 14 orang yang diamankan, termasuk Bupati Bolmut.
“Tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam
Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena.
Kemudian, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Selain Bupati Sirajudin Lasena, KPK turut mengamankan sejumlah pihak dari lingkungan pemerintahan dan swasta.
Mereka antara lain berasal dari unsur kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
KPK kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT tersebut.
Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara dan status hukum masing-masing pihak.
OTT ke-21 KPK Sepanjang 2026
Penangkapan Sirajudin Lasena menjadi OTT ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT yang menyasar pejabat daerah maupun pejabat pemerintahan.
Pada Januari, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo juga terjaring OTT.
Memasuki Februari, KPK melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, pejabat Bea Cukai Rizal, serta Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.
Pada Maret, tiga kepala daerah kembali terjaring dalam operasi berbeda, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjadi sasaran OTT ke-10 pada April.
Setelah tidak ada OTT sepanjang Mei, KPK kembali melakukan serangkaian penindakan pada Juni dan Juli, termasuk terhadap sejumlah kepala daerah.
Pada Juli, KPK mencatat OTT ke-15 hingga ke-18 yang antara lain menjerat Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Pada Agustus, OTT ke-19 menyasar jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Kemudian pada September, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN. Dalam perkara tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Kini, operasi kembali bergulir.
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menjadi kepala daerah terbaru yang diamankan KPK dalam OTT ke-21 sepanjang 2026.
Perkembangan mengenai perkara dan status hukum Sirajudin serta 13 orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.
(*)























