LAMPUNG UTARA: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengancam Kabupaten Lampung Utara. Dalam dua hari, 20–21 Oktober 2026, dilaporkan sedikitnya 49–50 hektare lahan terbakar di sejumlah titik di Kecamatan Abung Timur dan Abung Selatan.
Belum selesai menangani kebakaran di dua kecamatan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara kembali menerima laporan kemunculan titik api di kawasan hutan Kecamatan Tanjung Raja, Rabu (21/10/2026) malam.
Kondisi itu membuat petugas BPBD bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) harus bergerak cepat untuk mencegah api semakin meluas.
Kepala BPBD Lampung Utara Sani Lumy mengatakan, kebakaran pertama terdeteksi di wilayah Kecamatan Abung Timur pada Selasa (20/10/2026). Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 4–5 hektare.
Sehari berselang, karhutla kembali terjadi di dua lokasi di Kecamatan Abung Selatan.
Kebakaran di Desa Kemalo Abung diperkirakan menghanguskan sekitar 15 hektare lahan. Sementara di Desa Candi Mas, tepatnya kawasan PT Nakau, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 30 hektare.
“Jadi untuk sementara total lahan yang terbakar sekitar 49 sampai 50 hektare,” kata Sani, Rabu (21/10/2026) malam.
Situasi kembali menjadi perhatian setelah BPBD menerima laporan adanya titik api di kawasan hutan Kecamatan Tanjung Raja.
Menurut Sani, tim segera dikerahkan untuk memastikan lokasi dan kondisi titik api tersebut.
“Malam ini kita juga mendapatkan laporan ada titik api di wilayah hutan kawasan Kecamatan Tanjung Raja. Tim akan segera meluncur untuk mengidentifikasi potensi karhutla di wilayah tersebut,” ujarnya.
Sani menegaskan, setiap laporan masyarakat mengenai kebakaran menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Hal itu dilakukan agar api dapat dikendalikan sebelum menjalar lebih luas.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala keterbatasan personel dan anggaran.
Saat ini, BPBD mengerahkan 15 personel, sementara Damkar menyiagakan enam personel untuk mendukung penanganan di lapangan. Personel tersebut dibagi untuk menangani titik kebakaran sekaligus merespons laporan baru dari masyarakat.
“Kami bersama tim tetap fokus memberikan pelayanan terhadap laporan masyarakat atas potensi karhutla,” tegasnya.
Sani mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele kemunculan api maupun asap di lahan, terutama ketika kondisi tanah dan vegetasi mulai mengering.
Menurutnya, laporan sedini mungkin menjadi kunci untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar dan sulit dikendalikan.
Masyarakat diminta segera melapor kepada RT, kepala desa maupun petugas terkait apabila menemukan api atau asap yang berpotensi memicu karhutla.
“Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika kondisi lahan mengering. Jika melihat api atau asap yang berpotensi memicu kebakaran, segera melapor,” katanya.
Sani menambahkan, percepatan respons terhadap laporan karhutla tersebut merupakan bagian dari arahan Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Dengan munculnya titik api baru di Tanjung Raja, kewaspadaan kini ditingkatkan untuk mengantisipasi agar kebakaran tidak kembali meluas ke kawasan lain.
(Ayi/Ipul)























