Proyek Revitalisasi SD Aisyah Bukit Kemuning Rp814 Juta Disorot, Pihak Ketiga Disebut Kuasai Material dan Pekerjaan

LAMPUNG UTARA – Proyek Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Aisyah Bukit Kemuning, Lampung Utara, dengan nilai anggaran mencapai Rp814.514.000, menjadi sorotan.
Pasalnya, muncul keterangan bahwa pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga melibatkan pihak ketiga berinisial FR, yang disebut-sebut mengendalikan penyediaan material hingga pelaksanaan sejumlah pekerjaan.

Informasi itu disampaikan Wahyu, kepala tukang yang terlibat dalam pekerjaan revitalisasi tersebut, saat ditemui di lokasi, Selasa (22/9/2026).

banner 728x90

Wahyu mengungkapkan, dirinya hanya menerima pekerjaan pembangunan gedung baru dengan nilai borongan sekitar Rp25 juta. Sementara pekerjaan rehabilitasi dua lokal lainnya, menurut dia, juga diborongkan kepada pihak ketiga yang disebutnya sebagai oknum konsultan berinisial FR.

“Untuk material bangunan juga konsultan yang menyediakan. Kami hanya melaksanakan pembangunan sesuai petunjuk,” ujar Wahyu.

Tak hanya material, Wahyu menyebut pelaksanaan pekerjaan juga berada di bawah pihak ketiga tersebut.

“Semua mulai dari material hingga pelaksanaan pembangunan di pihak ketiga, ke oknum konsultan FR,” katanya.

Menurut Wahyu, FR disebut berasal dari wilayah Bandarjaya, Lampung Tengah. Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut, terutama apabila kegiatan dimaksud memang menggunakan pola swakelola.

Sebab, perlu dipastikan apakah keterlibatan pihak lain dalam pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan program, dokumen pelaksanaan kegiatan, serta pembagian kewenangan yang ditetapkan.

Dengan nilai kegiatan mencapai Rp814,5 juta, transparansi pelaksanaan menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian.

Publik berhak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan, bagaimana mekanisme pengadaan material dilakukan, siapa yang mengendalikan pekerjaan di lapangan, serta bagaimana penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran tersebut.

Sementara itu, Kepala SD Aisyah Bukit Kemuning, Umi, belum berhasil dikonfirmasi.
Saat wartawan mendatangi sekolah, salah seorang guru menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang mengikuti rapat di SMP Negeri 3 Bukit Kemuning.

“Ibu kepala sekolah tidak ada, beliau masih rapat di SMP 3 Bukit Kemuning,” ujarnya.

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara diharapkan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Pemeriksaan tidak hanya menyangkut kualitas fisik bangunan, tetapi juga mekanisme pelaksanaan, pengadaan material, pihak yang mengerjakan kegiatan, alur pembayaran, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan, tentu perlu dilakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan dari Kepala SD Aisyah Bukit Kemuning, pihak yang disebut berinisial FR, maupun Dinas Pendidikan Lampung Utara.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SD Aisyah Bukit Kemuning, pihak berinisial FR, Dinas Pendidikan Lampung Utara, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas informasi yang berkembang.
(Ai/Al)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *