APBN 2027 Disahkan, Pendapatan Negara Tembus Rp3.435 Triliun

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Dalam postur APBN 2027 yang disepakati, pendapatan negara ditetapkan mencapai Rp3.435,10 triliun, sedangkan belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun.

banner 728x90

Besaran tersebut meningkat dibandingkan angka dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang sebelumnya menetapkan pendapatan negara Rp3.426,03 triliun dan belanja negara Rp4.097,19 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan kenaikan pendapatan dan belanja tersebut tidak mengubah sasaran defisit APBN 2027. Defisit tetap dipatok 2,40% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Target defisit kami pertahankan 2,4 persen PDB untuk memastikan kemampuan maksimal RAPBN 2027 menjalankan fungsi anggaran dan tetap memegang prinsip kehati-hatian,” ujar Said.

Menurut dia, tambahan belanja negara diarahkan untuk menopang berbagai program prioritas nasional. Pada saat yang sama, pemerintah bersama DPR meningkatkan target pendapatan melalui optimalisasi penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Said menegaskan peningkatan belanja tersebut tidak diarahkan untuk menambah beban pembiayaan utang.

“Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,” katanya.

Perkuat Penerimaan Tanpa Bebani Masyarakat

Said mengatakan peningkatan penerimaan perpajakan akan ditempuh melalui pembenahan tata kelola, penguatan penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan penerimaan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.

Perluasan basis pajak, lanjutnya, harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menambah tekanan terhadap masyarakat.

Di sisi lain, peningkatan belanja negara harus diikuti dengan perbaikan kualitas penggunaan anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah dituntut memberikan hasil yang dapat diukur, baik dari sisi keluaran maupun dampaknya terhadap masyarakat.

“Meningkatnya jumlah belanja harus segera disertai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas belanja negara. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat diukur baik dari sisi output maupun dari sisi outcome dari berbagai sektor,” tegas Said.

Pendapatan Rp3.435,10 Triliun

Dalam APBN 2027, pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.911,95 triliun, PNBP Rp522,48 triliun, serta hibah Rp66 miliar.

Dari penerimaan perpajakan tersebut, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.593,35 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai mencapai Rp318,60 triliun.
Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.371,26 triliun dan transfer ke daerah Rp735 triliun.

Belanja pemerintah pusat meliputi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp1.556,89 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp1.814,36 triliun.

Pembiayaan negara ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun, dengan defisit tetap 2,40% terhadap PDB. Adapun keseimbangan primer dipatok positif sebesar Rp20,85 triliun.

Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 6 Persen

APBN 2027 juga menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6%, dengan inflasi sebesar 2,5%.

Nilai tukar rupiah diasumsikan berada di level Rp17.500 per dolar AS, sedangkan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditetapkan 6,9%.
Untuk sektor energi, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar US$75 per barel.
Sementara itu, lifting minyak ditargetkan 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 954 ribu barel per hari.

Kemiskinan dan Pengangguran Jadi Sasaran

Selain menjaga keseimbangan fiskal, APBN 2027 memuat sejumlah sasaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 4,30–4,87%, sedangkan tingkat kemiskinan dipatok 6,0–6,5%.
Kemiskinan ekstrem ditargetkan berada pada kisaran 0–0,5%, dengan indeks Gini sebesar 0,360–0,365.

Pemerintah juga menargetkan indeks modal manusia mencapai 0,575 dan indeks kesejahteraan petani sebesar 0,8308.
Untuk pasar kerja, proporsi lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81%, dengan penciptaan lapangan kerja formal sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.

Adapun pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita ditargetkan mencapai US$5.800–US$5.840, atau sekitar Rp98,54 juta hingga Rp99,22 juta.

Di sektor lingkungan, penurunan intensitas gas rumah kaca ditargetkan mencapai 39,57, sedangkan indeks kualitas lingkungan hidup dipatok sebesar 76,84.

Dengan disahkannya APBN 2027, pemerintah dan DPR memasuki tahap pelaksanaan anggaran dengan tantangan memastikan target penerimaan, disiplin fiskal, dan kualitas belanja berjalan beriringan dengan sasaran pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *