JAKARTA – Geger! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB).
Yang bikin geleng-geleng kepala, uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan dan disimpan menggunakan sekitar 20 koper.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang yang diamankan penyidik terdiri atas rupiah dan valuta asing (valas).
“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Namun, KPK belum mengungkap angka pasti uang yang disita. Penyidik masih melakukan penghitungan terhadap seluruh uang tunai yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.
OTT terkait dugaan korupsi pengurusan HGB ini menjadi operasi tangkap tangan ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap 17 orang. Mereka berasal dari unsur pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga pihak swasta dan politik.
Beberapa nama yang diamankan antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Selain itu, KPK juga mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan. KPK masih mendalami dugaan praktik korupsi serta peran masing-masing pihak yang diamankan.
Setelah mengamankan 17 orang, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam batas waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun yang dilepaskan.
Sementara itu, penghitungan uang tunai yang disita masih berlangsung. Besaran pasti uang yang ditemukan dalam sekitar 20 koper tersebut akan disampaikan KPK setelah proses penghitungan dan pemeriksaan barang bukti selesai.
(*)























