Disdik Lampung Utara Bentuk Tim Pengawasa, Dugaan Revitalisasi SD Aisyah Dipihakketigakan Ditelusuri

LAMPUNG UTARA :  Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara segera melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan revitalisasi SD Aisyah Bukit Kemuning yang sebelumnya disorot karena terindikasi melibatkan pihak ketiga.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai ketentuan sekaligus menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.

banner 728x90

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan monitoring dan pengawasan mengenai indikasi pekerjaan revitalisasi di SD Aisyah Bukit yang dipihakketigakan,” kata Sukatno saat ditemui di pelataran Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Senin (5/10/2026).

Menurut Sukatno, pengawasan tidak hanya dilakukan untuk memastikan progres pembangunan, tetapi juga mencermati mekanisme pelaksanaan kegiatan. Langkah itu, kata dia, sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap arahan Kementerian Pendidikan dan Menengah Republik Indonesia.

Dinas Pendidikan Lampung Utara, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan revitalisasi sekolah.

“Kita sudah berkoordinasi dengan bagian hukum Pemda, Kejaksaan, dan Inspektorat untuk membentuk tim pengawasan pembangunan revitalisasi,” ujarnya.

Sukatno menegaskan tim pengawasan nantinya melibatkan unsur Dinas Pendidikan, Kejaksaan, dan Inspektorat. Tim tersebut akan memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Jadi nanti tim pengawasan revitalisasi ada dari kita, Kejaksaan maupun Inspektorat untuk memastikan agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik dan aman,” tutur Sukatno.

Langkah tersebut menjadi penting setelah muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan revitalisasi SD Aisyah Bukit Kemuning.

Sebelumnya, sejumlah pihak menyoroti pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tersebut, termasuk keterangan kepala tukang yang menyebut adanya pihak lain yang terlibat dalam penyediaan material dan pekerjaan fisik.

Namun, informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi. Pemerintah daerah melalui tim pengawasan yang akan dibentuk diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen serta ketentuan program revitalisasi.

Dengan demikian, pengawasan tidak berhenti pada persoalan fisik bangunan, tetapi juga mencakup mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan.

Dinas Pendidikan Lampung Utara memastikan langkah monitoring akan dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya menjaga agar program revitalisasi sekolah dapat terlaksana secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.
(Al/Ai)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *