BANDAR LAMPUNG : Seorang konsumen mengeluhkan pelayanan administrasi di kantor Mandiri Tunas Finance (MCF) Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, yang diduga mempersulit proses pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Selasa (2/1/2025).
Konsumen bernama Kus mengaku telah menyelesaikan kewajiban pelunasan kendaraan dan menyerahkan bukti pembayaran berikut KTP suami selaku pemilik kendaraan. Namun, proses pengambilan BPKB yang ia lakukan justru berlarut-larut.
Menurut Kus, admin berinisial N sempat menyampaikan bahwa proses akan memakan waktu cukup lama. “Tunggu sebentar agak lama ya, Bu, kami lagi proses,” kata Kus menirukan pernyataan petugas tersebut.
Kus mengaku telah menanyakan apakah proses dapat dilakukan menggunakan foto KTP miliknya, KK, dan KTP asli suami. Petugas pun menerima dan meminta foto dokumen tersebut dikirimkan ke nomor ponselnya. KTP asli suami Kus sempat ditahan oleh petugas dengan alasan untuk proses lanjutan.
“Saya bilang tidak apa-apa, yang penting bisa selesai hari ini,” ujar Kus.
Namun, setelah menunggu hingga sore hari, admin justru menyampaikan bahwa BPKB tidak dapat diambil tanpa membawa KTP asli pemilik kendaraan. Pernyataan itu memicu protes dari Kus yang merasa telah membuang waktu menunggu tanpa kejelasan.
“Ironis. Kami sebagai konsumen dipermainkan. Sudah menunggu lama, tapi baru diberitahu kalau tidak bisa diproses. Ketika protes, admin malah masuk dan meninggalkan kami tanpa permintaan maaf,” keluhnya.
Kus menyayangkan pelayanan tersebut, terlebih dirinya merasa telah memiliki riwayat pembayaran yang baik selama masa kredit. “Tidak pernah telat membayar, tapi tidak ada penghargaan. Sangat mengecewakan,” ujar dia.
(*)





















