Bandar Lampung : Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung menyatakan sikap resmi atas insiden kekerasan yang menimpa jurnalis iNews TV, Fery Syahputra, di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, yang terjadi Selasa (09/12/2025). Organisasi profesi tersebut mengecam keras tindakan kekerasan yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers.
Koordinator Bidang Advokasi dan Hukum IJTI Pengda Lampung, Ruslan As, menyebut peristiwa yang terjadi di lingkungan rumah dinas kepala daerah itu bukan hanya mencederai tugas jurnalistik, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menjamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis.
“Intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan. Insiden ini adalah tamparan bagi komitmen demokrasi,” ujar Ruslan.
Dalam pernyataannya, IJTI Pengda Lampung menyampaikan lima poin sikap yaitu,
1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan penghalang-halangan kerja jurnalistik yang dialami Fery Syahputra.
2. Menyayangkan terjadinya kekerasan di lingkungan rumah dinas kepala daerah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi masyarakat maupun jurnalis yang bertugas.
3. Mendesak Polres Lampung Tengah menindaklanjuti laporan korban secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
4. Mendorong pemerintah daerah serta seluruh pihak terkait untuk menghormati kemerdekaan pers dan memastikan tidak ada tindakan represif terhadap pekerja media.
5. Mengimbau jurnalis untuk tetap menjaga profesionalitas, mengutamakan keselamatan, dan mematuhi kode etik jurnalistik.
IJTI menegaskan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman bagi demokrasi dan tidak boleh dibiarkan.
Sebelumnya Jurnalis iNews TV, Fery Syahputra, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan kekerasan yang dialaminya ke Polres Lampung Tengah. Insiden itu terjadi di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Gunung Sugih, Selasa (9/12/2025).
Fery menjelaskan, dirinya datang ke lokasi untuk mencari informasi terkait kabar dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang disebut menyeret nama Bupati Lampung Tengah. Namun saat tiba, seluruh rangkaian kegiatan telah selesai.
(Ayi/Ipul)




















