Lampung Utara: Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mulai mengerucut.
Dari 60 pejabat yang sebelumnya mendaftar untuk memperebutkan 11 kursi eselon II, sebanyak 55 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada tahap administrasi dan rekam jejak.
Namun, satu kursi harus gugur dari arena seleksi. Seleksi terbuka untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampura dihentikan karena hanya dua dari empat pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka JPTP Lampura Nomor 08/PANSEL JPTP-LU/2026 tentang Hasil Nilai Administrasi (Rekam Jejak) Peserta Seleksi Terbuka JPTP Tahun 2026, tertanggal 26 September 2026.
Wakil Ketua Pansel JPTP Lampura, Syarif Hidayat AR, membenarkan penghentian proses seleksi untuk jabatan Kadiskes tersebut.
Menurut Syarif, jumlah peserta yang memenuhi syarat tidak mencapai batas minimal untuk melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya.
“Dari empat pelamar yang memasukkan berkas, yang dinyatakan lulus oleh pansel hanya dua peserta. Ini tentu tidak memungkinkan untuk dilanjutkan karena secara aturan minimal tiga orang yang lulus untuk bisa memasuki tahapan selanjutnya,” ujar Syarif saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (27/9/2026).
Ia mengatakan, posisi Kadiskes kemungkinan kembali dibuka pada seleksi berikutnya.
“Untuk posisi Kadiskes kemungkinan akan dibuka kembali pada tahun 2027 mendatang, berbarengan dengan posisi OPD yang kepala dinasnya sudah memasuki pensiun,” katanya.
Sementara itu, seleksi pada 10 jabatan lainnya tetap berlanjut. Untuk jabatan Asisten Administrasi Umum, dari empat pelamar, tiga dinyatakan memenuhi syarat.
Kemudian, lima pelamar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDT) seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat.
Pada jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, delapan peserta dinyatakan MS. Jumlah peserta yang memenuhi syarat untuk Kepala BPKA sebanyak tujuh orang.
Selanjutnya, tujuh peserta lolos untuk memperebutkan posisi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja.
Untuk jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, enam peserta dinyatakan MS. Jumlah yang sama juga terjadi pada seleksi Kepala Disdukcapil, yakni enam peserta.
Sementara itu, empat peserta memenuhi syarat untuk jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan empat peserta lainnya untuk posisi Kepala SDABMBK.
Adapun seleksi Kepala BKPSDM diikuti lima peserta dan tiga yang dinyatakan memenuhi syarat, sementara dua pelamar lainnya tidak lolos.
Dengan demikian, 55 peserta kini bersiap mengikuti tahapan lanjutan untuk 10 jabatan yang masih dibuka.
Pansel menjadwalkan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 27–29 September 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Peserta yang tidak hadir dalam uji kompetensi dinyatakan mengundurkan diri atau gugur dari proses seleksi.
Namun, lolos administrasi dan rekam jejak belum menjadi tiket menuju tiga besar.
Para peserta masih harus melewati sejumlah tahapan, mulai dari uji kompetensi, penulisan makalah, penilaian makalah hingga wawancara.
Dari rangkaian tahapan tersebut, pansel selanjutnya akan menetapkan tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan.
Artinya, persaingan 10 kursi JPTP Lampura kini memasuki fase yang lebih ketat. Puluhan nama yang lolos rekam jejak harus kembali beradu kompetensi sebelum akhirnya mengerucut menjadi tiga kandidat pada masing-masing jabatan.
Pansel menegaskan seluruh keputusan dan tindak lanjut proses seleksi akan dituangkan melalui keputusan serta pengumuman pada setiap tahapan.
Dengan tumbangnya satu seleksi, kini perhatian tertuju pada 10 kursi eselon II yang masih diperebutkan. Siapa yang mampu bertahan hingga tiga besar, jawabannya akan ditentukan dari rangkaian penilaian berikutnya.(Ayi/Ipul)























