LAMPUNG UTARA : Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin dan solar yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU mendapat perhatian serius pemerintah daerah dan kepolisian.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Utara memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM di SPBU terus diperketat. Sementara polisi menegaskan bakal menindak tegas pihak yang terbukti menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Kepala Disperindag Lampung Utara Khairul Anwar mengatakan, pengawasan terhadap SPBU dilakukan secara rutin untuk memastikan pendistribusian BBM berjalan sesuai ketentuan.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan selalu secara rutin melakukan pengawasan kepada SPBU yang ada di Lampung Utara,” ujar Khairul, Jumat (02/10/2026).
Menurutnya, pengawasan tersebut juga dibarengi dengan imbauan kepada pemilik maupun pengelola SPBU agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan.
“Disperindag juga terus memberikan imbauan kepada pemilik ataupun pengelola SPBU untuk tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan,” tegasnya.
Khairul menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan BBM yang disalurkan ke Lampung Utara sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Disperindag juga masih mempelajari berbagai kemungkinan yang menjadi penyebab terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU. Langkah pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan untuk mengetahui kondisi distribusi BBM di lapangan.
Di tengah keresahan masyarakat akibat antrean BBM, Polres Lampung Utara mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi.
“Akan kami cari sampai ke mana pun. Jika ada informasi dari masyarakat, silakan segera laporkan kepada kami, sehingga kami dapat segera menindaklanjuti serta mengungkap pelakunya,” tegas Raswidiati.
Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Sebelumnya, Satreskrim Polres Lampung Utara melalui Unit IV Tipidter mengungkap dugaan praktik pengecoran dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kecamatan Bukit Kemuning.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial H alias Hardiyanto. Petugas juga menyita ratusan liter solar serta sejumlah sarana yang diduga telah dimodifikasi.
Kasus tersebut kini masih dikembangkan. Polisi mendalami asal-usul BBM, mekanisme distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan pihak SPBU.
“Masih kami lakukan pendalaman,” tandas Raswidiati.
Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Ipul/Ayi)























