Aktivis Muhammadiyah Gelar Aksi ke Jalan, Mendesak Cabut SKB Forkopimda Penertiban Angkutan Batubara

Lampung Utara:  Bertepatan di hari lahir Lampung Utara Ke -77 tahun, Aktivis Muhamadiyah Kabupaten Lampung Utara, gelar aksi kejalan mendesak agar Surat Keputusan bersama (SKB) Forkopimda tentang tindak lanjut surat edaran Gubernur Lampung nomor : 045-2/02.08/V.13/2022 Tentang tata cara pengangkutan barang dan Batubara Provinsi Lampung di Cabut.

Pasalnya, mereka menilai SKB itu hanya seremonial belaka, sebab angkutan batubara masih saja bebas melintas di Jalan Lintang Tengah Sumatra (Jalinsum) dengan bermuatan yang melebihi kapasitas Tonase yang ditentukan.

“Kami meminta kepada Forkopimda untuk mencabut SKB tersebut, karena fakta di lapangan apa yang sudah dibuat itu tidak dijalankan dengan sebaik mungkin sehingga angkutan batubara masih bebas berkeliaran melintasi jalan di Lampura,”Kata Ahmad Nawawi, ketika menyampaikan orasinya di depan pintu gerbang DPRD setempat, yang saat itu masih merayakan HUT Lampura ke-77. Kamis, (15/06/2023).

Pihaknya mendorong Pemerintahan untuk lebih peduli kepada masyarakat dan lingkungan. Sebab, merekalah yang paling dirugikan, akibat aktivitas angkutan batubara melintas. Dan mendesak pada pengusaha dapat mematuhi aturan, terhadap muatan melebihi tonase.

Sementara Rendra Armandala pada orasinya juga menyampaikan selain menyebabkan kerusakan jalan dan lingkungan, juga dapat melukai masyarakat. Akibat jalan dan lingkungan yang rusak masyarakat yang terkena dampaknya.

“Kami Aktivis Muhammadiyah siap untuk menyetop angkutan batubara yang muatannya melebihi kapasitas dan menyuruh mereka untuk putar arah,”tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penggalangan dana agar Forkopimda dapat menjalankan tugasnya, j ika benar SKB itu bisa dijalankan secara maksimal dikarenakan faktor anggaran.

Tak lama berselang Anggota DPRD Lampura Herwan Mega menemui Aktivis Muda Muhammdiyah yang sedang orasi untuk menyampaikan aspirasi dengan Forkopimda yang kebetulan mereka berkumpul semua dalam rangka perayaan HUT Lampura Ke-77 tahun.

“Mohon tunggu sebentar, nanti rekan rekan dipertemukan dengan Forkopimda, “katanya.

Seusai pertemuan secara tertutup dengan Forkopimda, Zuheri selalu Korlap Lampura, mengatakan berdasarkan hasil pertemuan dengan Forkopimda tadi, bahwasanya mereka bersedia untuk mencabut SKB Forkopimda menindaklajuti SE Gubernur Lampung tentang tata cara pengangkutan barang dan batubara yang melintas di Lampura.

“Dalam 1 sampai 2 hari ini, mereka akan segera mencabut SKB Forkopimda, ” ujarnya.

Ketika ditanya jika SKB Forkopimda itu tidak juga dicabut, Zuheri menegaskan maka Aktivis Muhammadiyah Lampura akan aksi kembali dengan masa yang lebih banyak. (Alam).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *