Anggaran Kontroversial Di Kesbangpol Lampura Tahun 2025: Publik Pertanyakan Transparansi dan Akurasi Data

Lampung Utara : Publik tengah menyoroti sembilan item kegiatan dan pengadaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun Anggaran 2025. Total alokasi dana yang mencapai ratusan juta rupiah, dinilai janggal dan menimbulkan polemik terkait transparansi dan akurasi penggunaan anggaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kesbangpol Lampura mengalokasikan dana melalui dua sistem pengelolaan, yakni swakelola dan e-purchasing. Berikut rincian sembilan item anggaran yang menjadi sorotan:

Swakelola (Mandiri):

1. Belanja Tagihan Listrik: Rp40.776.000

2. Honorarium Penanggung Jawab Keuangan: Rp119.760.000

3. Belanja Perjalanan Dinas: Rp168.060.000

4. Tiga item honorarium sekretariat tim pelaksana kegiatan: Total Rp288.750.000

E-Purchasing (Katalog Elektronik): 

5. Sewa Kendaraan Dinas: Rp231.360.000

6. Belanja Obat-obatan: Rp7.243.140

7. Pakaian Olahraga: Rp59.500.000

8. Makan Minum & Aktivitas Lapangan: Total Rp192.795.000

9. Pakaian Paskibraka: Rp156.000.000

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Lampura, Mat Soleh, saat dikonfirmasi, menyebut seluruh anggaran tersebut telah melalui proses perencanaan sesuai ketentuan. Ia menyebut biaya tagihan listrik bulanan sebesar Rp3.400.000 dan anggaran perjalanan dinas terkena dampak efisiensi hingga Rp1,2 miliar tahun ini.

Namun, ketika menjelaskan detail sewa kendaraan dinas, Mat Soleh menyampaikan total biaya sewa dua unit mobil—Toyota Innova Zenix dan Toyota Avanza—mencapai Rp288.000.000 per tahun. Ironisnya, angka ini berbeda signifikan dengan pagu anggaran yang tercatat pada dashboard Kesbangpol sebesar Rp168.060.000. Selisihnya mencapai Rp119.940.000.

“Itu yang saya tahu, bisa dicek langsung di sistem katalog,” elak Mat Soleh ketika dikonfirmasi mengenai perbedaan tersebut.

Ketika media beralih menanyakan sejumlah anggaran lain kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Susilo Hendra Jaya, muncul kerancuan lebih lanjut. Ia menyebut bahwa anggaran Paskibraka tahun 2025 mengalami lonjakan menjadi Rp800 juta karena jumlah anggota yang naik dua kali lipat, dari 33 menjadi 66 orang.

Namun, saat diminta merinci tiga item honorarium pelaksana kegiatan yang bernilai total Rp288.750.000, Susilo hanya dapat menjelaskan alokasi sebesar Rp238.000.000. Artinya, terdapat selisih Rp50.750.000 yang tidak mampu dijabarkan secara jelas.

“Nah, kalau soal ada ketimpangan anggaran sebesar 50 juta lebih itu saya gak tau kah, tanya sama Kaban,” kata Susilo, sembari meninggalkan awak media tanpa penjelasan lebih lanjut.

Maraknya kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keakuratan perencanaan dan pelaksanaan anggaran di instansi tersebut. Banyak pihak meminta agar dilakukan audit secara menyeluruh oleh aparat pengawas internal dan eksternal, termasuk BPK dan Inspektorat Daerah.

“Ini bukan soal besar kecilnya angka, tapi soal integritas dan akuntabilitas anggaran publik,” ujar seorang aktivis antikorupsi lokal yang enggan disebutkan namanya. (Ayi)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *