Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Tinjau Langsung PPDB 2025, Pastikan Proses Bersih dan Transparan

Lampung Utara  : Dalam rangka memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 berjalan sesuai aturan, Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., turun langsung ke sejumlah sekolah di wilayah Kotabumi, Selasa (01/07/2025).

Kunjungan lapangan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Lampung Utara dalam mengawal integritas, transparansi, dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Sekolah yang dikunjungi di antaranya SMP Negeri 10 Kotabumi, SMP Negeri 7 Kotabumi, dan SD Negeri 5 Kotabumi.

Bupati memantau langsung alur pendaftaran, seleksi administrasi, hingga sistem digitalisasi data calon siswa. Ia juga menyempatkan berdialog langsung dengan para orang tua dan calon siswa untuk mendengar aspirasi serta kendala yang dihadapi.

“Saya hadir di sini untuk memastikan bahwa semua anak-anak Lampung Utara mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa diskriminasi. Tidak boleh ada pungutan liar, tidak boleh ada titipan, dan semua proses harus berjalan sesuai regulasi,” tegas Bupati.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya penerapan prinsip zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Ia meminta seluruh kepala sekolah dan panitia PPDB menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap tahapan penerimaan.

Sebagai bentuk pengawasan melekat, Inspektorat Daerah turut diberi mandat untuk melakukan pemantauan intensif dan menindak tegas jika ditemukan praktik kecurangan seperti percaloan atau manipulasi data.

“Pendidikan adalah hak fundamental bagi setiap anak. Tugas kita adalah menjaga proses ini tetap bersih, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Hamartoni di hadapan para guru dan panitia PPDB.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Sukatno, menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB tahun 2025 berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan. Ia menjelaskan bahwa tahun ini PPDB dilaksanakan melalui empat jalur, yaitu jalur zonasi (domisili), jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

“PPDB dibuka sejak Senin, 30 Juni hingga 4 Juli 2025. Harapan kami, proses ini bisa berjalan lancar tanpa kendala, agar ke depan dunia pendidikan Lampura mampu mencetak generasi penerus bangsa yang berdaya saing di era globalisasi,” ujar Sukatno.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Asisten I Drs. Mankodri, Kepala Dinas Kominfo Gunaido Utama, S.IP., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Sukatno, Kabid SMP Yudhi Bhactiar, Kabid SD Opi Riansah, Ketua Komite SMPN 7 Ir. H. Azwar Yazid, serta jajaran panitia PPDB.

(Ayi/Alam)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *