BANDAR LAMPUNG : Rencana pemerintah pusat menerapkan pembelajaran daring mulai April 2026 sebagai bagian dari strategi menekan konsumsi energi nasional belum bisa dijalankan di daerah.
Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menyatakan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) sebelum mengambil langkah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan hingga kini belum ada arahan rinci dari pemerintah pusat terkait skema pelaksanaan kebijakan tersebut. “Belum ada informasi detail. Kami masih menunggu juknisnya,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Pemerintah pusat sebelumnya mematangkan skenario efisiensi energi pasca lonjakan mobilitas Lebaran 2026, dengan salah satu opsi utama mengalihkan sebagian kegiatan belajar ke sistem daring. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini dipicu tingginya pergerakan harian masyarakat, terutama ke sekolah dan kantor.
Selain sektor pendidikan, pemerintah juga mengkaji penerapan pola kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menekan konsumsi energi di sektor transportasi dan perkantoran.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan kebijakan tersebut masih dalam tahap perumusan dan akan berbasis data. Ia merujuk pada pengalaman pembatasan mobilitas saat pandemi yang dinilai efektif menekan aktivitas masyarakat sekaligus konsumsi energi.
Meski demikian, skema pembelajaran tidak akan sepenuhnya daring. Pemerintah memastikan kegiatan praktik tetap dilakukan secara tatap muka untuk menjaga kualitas pendidikan, sementara materi teoritis berpotensi dialihkan ke platform digital.
Di Lampung, ketidakpastian juknis menjadi kendala utama. Dinas Pendidikan belum dapat menyiapkan langkah teknis, termasuk penyesuaian kurikulum, kesiapan infrastruktur, hingga dukungan akses internet bagi siswa.
Padahal, pemerintah pusat juga tengah mengkaji skema bantuan pembiayaan internet guna mencegah kesenjangan akses pendidikan jika kebijakan ini diterapkan. Selain itu, program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga perlu disesuaikan apabila kegiatan belajar tidak berlangsung penuh di sekolah.
Rencana kebijakan lintas sektor ini dijadwalkan mulai berlaku pada April 2026. Namun, tanpa kejelasan aturan turunan, daerah masih berada pada posisi menunggu di tengah tuntutan menjaga kualitas pembelajaran sekaligus mendukung target efisiensi energi nasional. (Ipul/Ayi)























