Duh!! Gudang Minyak Goreng Milik Mantan Sekda Mesuji Digaris Polisi

Mesuji, Eksprestoday.com – Gudang minyak goreng yang diduga milik mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji saat ini dalam pengawasan pihak kepolisian Polres Mesuji, Rabu (19/03/2025).

Dari pantauan awak media, bangunan yang terletak di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya tersebut, terlihat tanda garis polisi terbentang panjang membatasi di sekeliling maupun didalam ruangan. Tampak ribuan botol minyak goreng kemasan berlabel “Minyak Kita”.

Saat ditanya wartawan terkait Police line yang terpasang, salah seorang yang diketahui sebagai penjaga ditempat tersebut berinisial (AF) mengatakan tidak tahu sepenuhnya. Dia mengaku hanya sebatas penjaga dan bekerja di bengkel gedung setempat.

“Tadi ramek tiba-tiba saya lihat ada pemeriksaan dari polisi terus di segel gini. Jadi saya gk tau sebenarnya, sebab saya penjaga dan mengurus bengkel,” kata dia.

Saat ditanya mengenai mekanisme pendistribusian minyak goreng itu, berdasarkan diketahui nya (AF) menyebutkan transaksi penjualan dilakukan sekitar 2-3 bulan ini yang di pasarkan langsung ke konsumen.

“Setau saya sekitar kurang lebih dua bulan ini, dan yang jual bapak sama ibuk. Saya gak terlibat disitu sih karena saya hanya sebatas ngurus bengkel,” bebernya kepada media ini.

Sementara, diketahui lebih lanjut Kasat Reskrim polres mesuji IPTU Rosali S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR membenarkan terkait penyegelan gudang tersebut dan telah mengamankan sebanyak 3.249 botol minyak goreng, yang awalnya dipesan oleh Inisial S pemilik ruko.

Dijelaskan Kasat, penyegelan tersebut dilakukan karena di dapati minyak goreng Minyakita yang di jual tidak cukup takaran 1 Liter melainkan hanya 830 ML. Kemudian diketahui, bisnis tersebut telah berjalan kurang lebih 3 bulan dengan lokasi pemasaran hanya seputar lingkungan, akan tetapi masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

“Dengan temuan ini, kami dari Jajaran Polres Mesuji akan melakukan beberapa langkah yaitu mengamankan barang barang yang menjadi barang sitaan, kemudian akan kita lakukan Uji Lab, akan mendatangi ahli guna pemeriksaan terkait Minyak Goreng, dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan SOP, ” tandasnya. (Kotan)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *