Jakarta: Setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat anggota DPRD Lampung Tengah akhirnya diperbolehkan pulang, Selasa (9/12/2025). Mereka sebelumnya turut dimintai keterangan terkait serangkaian penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Keempat anggota dewan yang diperiksa yakni Ketua Fraksi Golkar SB, Sekretaris Fraksi PKB Purheri Sumardiyanto, Ketua Fraksi NasDem FF, dan Ketua Fraksi Gerindra Z.
Sekretaris Fraksi PKB Purheri Sumardiyanto membenarkan bahwa dirinya telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. Ia menceritakan bahwa penggeledahan dilakukan saat dirinya sedang berada di sebuah kamar hotel bersama istrinya.
“Alhamdulillah, saya sudah diperbolehkan pulang. Kronologinya, di kamar hotel saya sedang tidur dengan istri, tiba-tiba tim KPK masuk dan melakukan penggeledahan,” kata Purheri.
Ia menambahkan bahwa rekan-rekannya dari unsur pimpinan fraksi lainnya juga sudah diperkenankan pulang.
“Setahu saya, Ketua Fraksi NasDem FF dan Ketua Fraksi Gerindra Z juga sudah dipulangkan,” ujarnya.
Purheri turut menegaskan bahwa dirinya tidak sempat bertemu dengan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya tidak melihat Pak Bupati Ardito. Yang penting, kami bersyukur sudah diperbolehkan pulang,” katanya.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan maupun kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya. Namun, pemulangan empat anggota DPRD ini menandakan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara tanpa melakukan penahanan.
(**)




















