Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyelidik KPK mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Ia menyatakan para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, KPK telah mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Tengah. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih,” ujar Budi dalam keterangan singkatnya, Selasa malam.
Namun demikian, KPK belum merinci detail perkara yang menjerat Fadia Arafiq, termasuk dugaan tindak pidana yang disangkakan maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan.
Penangkapan kepala daerah aktif ini kembali menambah daftar panjang pejabat publik yang tersandung kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pengamanan lokasi operasi telah rampung.
(**)






















