Groundbreaking Jalan Rp40 Miliar Tanpa Pemkab, Publik Pertanyakan Komitmen Daerah

Lampung Timur : Pembangunan ruas jalan provinsi Jabung–Simpang Labuhan Maringgai sepanjang 6,2 kilometer resmi dimulai, Jumat (10/4/2026). Proyek bernilai sekitar Rp40 miliar ini digadang-gadang menjadi pengungkit konektivitas dan ekonomi wilayah pesisir. Namun, di balik dimulainya proyek strategis tersebut, muncul sorotan tajam,  absennya pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Labuhan Maringgai itu hanya dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung. Tidak terlihat kehadiran bupati maupun wakil bupati, bahkan perwakilan resmi dari pemerintah kabupaten pun absen.

banner 728x90

Situasi ini memantik tanda tanya di tengah masyarakat. Warga menilai, meski proyek berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), kehadiran pemerintah daerah tetap penting sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan di wilayahnya.

“Ini proyek besar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Seharusnya ada perhatian langsung dari pemerintah daerah,” ujar seorang warga di lokasi, Jumat (10/4/2026).

Di sisi lain, sejumlah legislator provinsi tampak hadir, di antaranya Ahmad Giri Akbar, Muhammad Khadafi Azwar, Garinca Reza Pahlevi, Yusnadi, dan Rahmat Visa Ridi Arifin. Dari DPRD Lampung Timur, kehadiran hanya terlihat dari satu fraksi.

Secara teknis, proyek ini menggunakan konstruksi rigid beton yang diklaim memiliki daya tahan lebih panjang dibandingkan aspal. Tenaga ahli proyek menjelaskan bahwa proses pembangunan dilakukan dengan standar ketat, termasuk pengujian kekuatan tanah menggunakan metode California Bearing Ratio (CBR).

“Setiap lapisan disesuaikan dengan kondisi tanah. Jika kekuatan belum memenuhi standar minimal 6 persen, akan dilakukan pemadatan ulang,” jelasnya.

Pembangunan ruas jalan ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kemantapan jalan hingga 98 persen pada 2026. Infrastruktur ini diharapkan memperlancar distribusi barang dan jasa, sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat di kawasan pesisir Lampung Timur.

Sebelumnya, proyek ini juga telah ditinjau oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, sebagai salah satu fokus pembangunan daerah. Namun, absennya pemerintah kabupaten dalam momentum awal justru menjadi catatan tersendiri di tengah harapan besar masyarakat terhadap percepatan pembangunan infrastruktur.

(Prie)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *