Jokowi Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro

Jakarta: Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu pagi (30/4/2025). Ditemani tim kuasa hukumnya, Jokowi menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB.

Selang 23 menit berada di SPKT, tepat pukul 10.13 WIB, mantan Wali Kota Solo itu terlihat meninggalkan ruangan dan langsung menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Kehadirannya menjadi penegasan sikap bahwa Jokowi tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan yang dinilainya sebagai fitnah.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya telah membenarkan bahwa pelaporan resmi akan dilakukan hari ini. “Iya betul (membuat laporan terkait ijazah palsu),” ujar Yakup kepada wartawan, Rabu pagi.

Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, juga memastikan kehadiran langsung mantan Kepala Negara tersebut ke SPKT. “Bapak bersama tim kuasa hukum akan datang ke SPKT Polda Metro Jaya,” kata Syarif.

Hingga saat ini, sudah terdapat dua laporan polisi yang dilayangkan pihak eksternal terhadap Jokowi terkait isu ijazah palsu. Laporan pertama dibuat oleh Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, laporan kedua diajukan oleh organisasi Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Jokowi sebelumnya telah menyatakan niatnya untuk mengambil langkah hukum atas tudingan tersebut yang dinilainya mencemarkan nama baik dan menyesatkan opini publik.(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed