Lampung Utara : Kepala Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Alwan, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan menyamar sebagai Alwan melalui aplikasi WhatsApp.
Alwan mengungkapkan, pelaku menggunakan foto profil WhatsApp mengenakan pakaian dinas Kepala Desa agar tampak meyakinkan. Dengan cara itu, pelaku kemudian menghubungi orang-orang yang dikenal Alwan dan mencoba meminjam uang.
“Salah satu modusnya, pelaku berpura-pura menelepon korban berkali-kali, tapi dibuat seolah-olah tidak tersambung dengan alasan tidak ada sinyal,” ujar Alwan, Selasa (13/1/2026)
Setelah panggilan tidak tersambung, pelaku mengirimkan pesan WhatsApp dengan dalih sedang dalam perjalanan. Pesan tersebut ditulis singkat dan santai, seperti, “gak ada sinyal saya masih di jalan.”
Tak berhenti sampai di situ, pelaku melanjutkan aksinya dengan mengirim pesan berisi permintaan uang. Pesan tersebut ditulis menggunakan bahasa tidak baku agar terlihat seperti pesan pribadi dari Alwan, di antaranya berbunyi:
“sya LG keluar ini sya ada uang kes,, bsa GK TF 3800 buat bayar matrial nnti jam 4 sya anterin uang nya.”
Untuk memperkuat aksinya, pelaku turut mencantumkan nomor rekening bank swasta atas nama pihak lain, yakni 0232139909 BCA / DIAN, dengan harapan korban segera mentransfer uang yang diminta.
Alwan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta pinjaman uang kepada siapa pun, baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon, apalagi dengan cara-cara mendesak seperti itu. Ia memastikan nomor rekening dan nama yang digunakan pelaku sama sekali tidak berkaitan dengannya.
“Saya tegaskan, itu bukan saya. Jika ada yang menerima pesan atau telepon seperti itu, mohon jangan ditanggapi dan jangan melakukan transfer apa pun,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat, khususnya warga Desa Mulangmaya dan sekitarnya, untuk selalu melakukan konfirmasi langsung apabila menerima pesan yang mengatasnamakan dirinya. Selain itu, warga diimbau segera melaporkan kepada aparat desa atau pihak kepolisian jika menemukan indikasi penipuan serupa.
“Semoga masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya. Modus penipuan seperti ini sangat merugikan dan mencoreng nama baik,” pungkas Alwan.
(Ayi)





















