Lampung Utara : Kesadaran masyarakat untuk secara mandiri mengakhiri kepesertaan dalam program bantuan sosial (bansos) terus menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, Kementerian Sosial mencatat sekitar 50.000 keluarga di berbagai daerah di Indonesia mengundurkan diri sukarela sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena merasa sudah mampu dan tidak lagi memenuhi kriteria.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menilai fenomena ini sebagai tanda meningkatnya pemahaman publik mengenai pentingnya bansos yang tepat sasaran.
“Sekarang ini banyak masyarakat yang menolak bansos. Mereka menyampaikan sudah cukup dan berharap bantuan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” katanya di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (27/11/2025).
Di Lampung Utara, Kepala Dinas Sosial Imam Hanafi mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait jumlah warga yang mengundurkan diri dari daftar penerima bansos.
“Banyak sih nggak, tapi ada. Belum ada laporan lengkap dari para pendamping PKH,” ujar Imam saat dihubungi, Senin (1/12/2025).
Menurut Imam, proses graduasi KPM di Lampung Utara terus bergulir dan menjadi bagian dari evaluasi rutin pemerintah. Graduasi dilakukan baik secara mandiri karena kesiapan ekonomi keluarga, secara otomatis karena masa kepesertaan, maupun hasil asesmen pendamping melalui verifikasi lapangan.
Pendamping PKH melakukan pemutakhiran data dengan mendatangi rumah warga, memeriksa kondisi ekonomi, aset, hingga kelayakan hunian. Hasil verifikasi kemudian dikirim ke pemerintah pusat sebelum keputusan graduasi ditetapkan.
Hingga saat ini, Dinas Sosial Lampung Utara masih menunggu data lengkap terkait jumlah KPM yang telah atau sedang menjalani proses graduasi sepanjang tahun ini.
(Ipul/Ayi)





















