Ketika Jabatan Menjadi Cermin Etika

Kisruh kecil di sebuah gang sempit di Way Halim Permai, Bandar Lampung, menjadi trending topik dibeberapa medsos. Sebuah peristiwa sederhana adu mulut di jalan sempit berebut untuk melintas berubah menjadi polemik besar begitu terselip kalimat “saya anggota”. Ucapan singkat itu bukan sekadar letupan emosi sesaat, melainkan cermin dari persoalan yang lebih dalam. Mentalitas kekuasaan yang masih berjarak dari nilai-nilai kerakyatan.

Dalam video yang viral di media sosial, publik menyaksikan bagaimana simbol jabatan digunakan sebagai pembeda kelas sosial, seolah status sebagai “anggota dewan” memberi hak istimewa untuk didahulukan, bahkan di jalan sempit. Padahal, di ruang demokrasi yang sehat, jabatan publik semestinya menjadi panggilan tanggung jawab, bukan alat pembeda antara “yang berkuasa” dan “yang dikuasai”.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa etika publik tidak hanya diuji di ruang sidang atau forum politik, tetapi justru dalam hal-hal kecil di kehidupan sehari-hari. Cara pejabat memperlakukan masyarakat di jalan, di ruang publik, atau di dunia maya menjadi barometer sejauh mana mereka memahami makna pelayanan publik yang sejati.

Dalam konteks ini, sikap tegas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung patut diapresiasi. Seruan mereka agar Badan Kehormatan DPRD Lampung Tengah dan partai politik terkait menindaklanjuti insiden ini bukan semata karena amarah atau gengsi intelektual muda, tetapi karena keinginan menjaga martabat demokrasi dari perilaku yang berpotensi mencederainya.

Sebab, yang dipertaruhkan bukan sekadar nama baik individu, melainkan kehormatan lembaga perwakilan rakyat itu sendiri. Ketika publik melihat wakilnya bersikap arogan, kepercayaan terhadap lembaga politik ikut terkikis. Padahal, di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi publik, setiap tindakan yang berbau feodalisme adalah racun yang memperburuk luka lama.

Klarifikasi dari pihak terlapor memang perlu didengar secara proporsional. Namun, terlepas dari siapa yang benar atau salah dalam adu mulut tersebut, pesan moralnya tetap sama, jabatan tanpa integritas hanyalah topeng kosong. Keberanian mengakui kesalahan, meminta maaf, dan memperbaiki diri justru menjadi bentuk kematangan moral yang lebih tinggi dari sekadar mempertahankan gengsi.

Media sosial memang dapat memperbesar persoalan kecil, tetapi juga berfungsi sebagai cermin sosial yang tak bisa diabaikan. Publik kini menuntut transparansi dan akuntabilitas lebih dari para pejabat. Dunia digital membuat etika publik tak lagi bisa disembunyikan di balik ruang tertutup atau status jabatan.

Karena itu, insiden Way Halim Permai seharusnya tidak hanya berakhir di meja polisi, melainkan menjadi momentum refleksi kolektif bagi seluruh pejabat publik. Bahwa kekuasaan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah. Bahwa “anggota dewan” bukanlah simbol keistimewaan, melainkan tanggung jawab untuk menjadi teladan. Dan bahwa rasa hormat tidak pernah bisa dipaksa dengan jabatan hanya bisa diraih lewat keteladanan.

Jika demokrasi kita ingin tumbuh sehat, maka ia harus berakar dari kesadaran sederhana. Semua warga negara setara di hadapan hukum, jalan, dan kemanusiaan. Maka, biarlah insiden di gang sempit itu menjadi pelajaran luas bagi daerah ini bahwa ukuran seorang pejabat sejati bukanlah tinggi kursinya, melainkan rendah hatinya.

(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *