Lampung Utara: Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, M. Yusrizal, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI yang menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian mana pun. Sikap tersebut dinilainya sebagai langkah konstitusional yang tepat dan krusial bagi masa depan institusi kepolisian.
Yusrizal menegaskan, kedudukan Polri sebagai alat negara telah memiliki landasan hukum yang sangat kuat dan tidak membuka ruang tafsir.
Ia merujuk secara tegas pada Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menegaskan Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Ini bukan sekadar pilihan politik, melainkan amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar atau diperdebatkan lagi,” ujar Yusrizal, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu justru mencederai semangat Reformasi 1998 yang secara tegas memisahkan fungsi keamanan negara dari kepentingan birokrasi dan politik sektoral. Ia mengingatkan, langkah tersebut berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum sekaligus menggerus independensi institusi Polri.
“Polri harus tetap independen, profesional, dan berdiri di atas semua kepentingan. Jika ditempatkan di bawah kementerian, risiko tarik-menarik kepentingan politik akan semakin besar,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menilai polemik berkepanjangan terkait posisi Polri sebagai perdebatan yang tidak produktif dan justru mengalihkan perhatian publik dari agenda yang lebih substansial, yakni penguatan institusi kepolisian itu sendiri.
Dengan adanya penegasan dari Komisi III DPR RI, Yusrizal berharap polemik tersebut segera diakhiri. Ia mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri ke depan difokuskan pada upaya nyata memperkuat kelembagaan, meningkatkan transparansi, serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri.
“Saatnya berhenti berdebat soal posisi. Fokus kita sekarang adalah bagaimana menjadikan Polri semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya rakyat,” cetus dia.
(Ayi/Ipul)






















