Kopi Hitam, Keratun Ratu, dan Komitmen Melestarikan Identitas Lampung

Sore itu, mentari perlahan condong ke barat, menyisakan cahaya keemasan yang memantul lembut di kawasan Keratun Ratu Dipuncak. Di tengah suasana yang hangat dan bersahaja, secangkir kopi hitam kental khas Lampung mengiringi perbincangan penuh sukacita. Bukan sekadar obrolan santai, melainkan diskusi yang memancarkan optimisme tentang langkah konkret Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga jati diri daerahnya.

Langkah itu tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hari Kamis Beradat. Melalui kebijakan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melestarikan adat, budaya, dan bahasa Lampung. Sebuah sikap yang bukan hanya simbolik, tetapi sarat makna tentang keberpihakan pada nilai-nilai lokal di tengah arus modernisasi.

Apresiasi terhadap kebijakan ini datang dari berbagai kalangan. Salah satunya dari tokoh adat masyarakat Lampung Pepadun Kutobumi Tigo Gandung, Nadikiyang Pun Minak Yang Abung, A. Akuan Abung. Ia menilai instruksi gubernur tersebut sebagai langkah yang sangat tepat dan relevan dengan filosofi hidup masyarakat Lampung.

“Siapa pun yang tinggal dan hidup di Lampung, apa pun latar belakang sukunya, sudah sepatutnya menjunjung nilai-nilai lokal dengan prinsip bumi dipijak di situ langit dijunjung,” ujarnya.

Menurutnya, prinsip tersebut bukan sekadar petuah leluhur, melainkan pedoman hidup yang menuntun setiap generasi untuk menghormati budaya tempat mereka berpijak. Dengan diterapkannya Hari Kamis Beradat di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan, ruang bagi warisan leluhur Lampung tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diberi kesempatan untuk tumbuh dan beradaptasi dengan zaman.

Dukungan juga mengalir dari kalangan muda. Sandi Fernanda, perwakilan Generasi Milenial Peduli Akses Lampung (GEMPAL), menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mengawal kebijakan tersebut agar tidak berhenti sebatas seremonial.

“Generasi muda harus jadi garda terdepan. Kalau bukan kita, siapa lagi? Dan kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi?” ujarnya penuh semangat.

Bagi Sandi, Hari Kamis Beradat harus menjadi gerakan kultural yang hidup—bukan sekadar kewajiban administratif. Ketika budaya dijalani sebagai bagian dari keseharian, ia akan menjelma menjadi identitas baru yang membanggakan generasi Lampung masa kini dan masa depan.

Lebih dari sekadar penetapan hari tematik, Hari Kamis Beradat menjadi momentum refleksi kolektif tentang pentingnya menjaga keberagaman budaya sebagai kekuatan bangsa. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kebijakan ini diharapkan membawa Lampung melangkah maju dalam pembangunan, tanpa kehilangan akar budayanya yang kokoh.

Di tengah aroma kopi hitam sore itu, harapan pun menguat—Lampung tak hanya tumbuh sebagai provinsi yang modern, tetapi juga tegak sebagai tanah yang setia menjaga warisan leluhurnya.

(Zi)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *