Lampu Jalan LED Terangi Wajah Kota Lampung Utara. Ratusan Lampu Lama Jadi Tanda Tanya, Ini Penjelasan Dishub

Lampung Utara : Wajah malam di ruas jalan protokol Kabupaten Lampung Utara kini berubah drastis. Lampu jalan yang sebelumnya berwarna kuning redup, berganti menjadi putih terang dengan teknologi LED.

Jalan-jalan utama tampak lebih hidup, pandangan meningkat, dan aktivitas warga pada malam hari menjadi lebih nyaman.

banner 728x90

Namun di balik apresiasi tersebut, muncul pertanyaan dari masyarakat, ke mana ratusan lampu lama yang diganti?

Zainal, warga Kali Umban, Tanjung Aman, Kotabumi, mengaku senang dengan perubahan pencahayaan di jalan protokol. Menurutnya, kondisi jalan kini jauh lebih terang dan aman. Meski demikian, ia mempertanyakan nasib lampu lama yang masih dinilai layak pakai.

“Alhamdulillah sekarang terang sekali. Tapi lampu yang lama itu ke mana? Kalau masih bisa dipakai, sebaiknya dimanfaatkan lagi,” ujarnya, Kamis (9/4/2026) malam.

Hal serupa disampaikan Hendra, warga Kelurahan Tanjung Senang. Ia menilai perubahan lampu di Jalan Kapten Mustofa membuat suasana malam seperti siang. Namun, ia mendorong agar lampu lama tidak dibiarkan begitu saja.

“Terima kasih pemerintah, sekarang lebih terang. Tapi kalau lampu lama masih bagus, sebaiknya dipasang di jalan lingkungan yang masih gelap,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni, menjelaskan proyek penerangan jalan umum (PJU) tahun 2026 merupakan program penggantian lampu lama ke lampu LED baru di 997 titik dengan total anggaran Rp4,4 miliar.

“Lampu lama dari pergantian baru itu ada. Saat ini disimpan di gudang kantor,” kata Anom, Jumat (10/4/2026).

Anom mengaku unit lampu jalan lama hasil penggantian PJU dimanfaatkan dan digunakan kembali untuk mengganti lampu yang rusak di sejumlah titik.

“Lampu lama itu masih bisa dipakai, kita manfaatkan untuk penggantian lampu yang rusak dibeberapa titik,” ujar Anom.

Selain itu, pihaknya membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan lampu bekas tersebut untuk kebutuhan penerangan di jalan lingkungan. Namun, pengajuan harus dilakukan secara resmi kepada Dinas Perhubungan.

Menurut Anom, warga perlu mengajukan permohonan dengan melampirkan titik koordinat lokasi yang diusulkan. Selanjutnya, tim dari dinas akan melakukan pengecekan lapangan sebelum menentukan kelayakan pemasangan.

“Kita lihat dulu. Kalau warga ingin lampu bekas itu dipakai di jalan lingkungan mereka, silakan ajukan titik koordinatnya. Nanti tim akan turun mengecek,” jelasnya.

Diketahui Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara menggelontorkan anggaran penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp4,4 miliar pada APBD tahun 2026.

Jumlah pemasangan PJU 997 titik dengan biaya per titik sekitar Rp4 juta. Proyek ini mencakup sejumlah ruas strategis, mulai dari Tugu Payan Mas menuju kawasan pasar, Tanah Miring, Kota Alam, Bernah, hingga Jalan Soekarno-Hatta.

Pemasangan juga menjangkau Jalan Pahlawan, Jalan Skip, hingga kawasan Tanjung Aman.

Hingga saat ini, Dishub mencatat progres pemasangan telah mencapai sekitar 650 titik. Sisanya ditargetkan rampung dalam beberapa pekan ke depan, termasuk di wilayah Abung Raya Timur, Abung Raya Barat, Kampung Baru, dan Sribasuki.

(Ayi/Ipul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *