Menjelang Kunjungan Presiden Prabowo ke Lampung Utara: Ratusan Warga Siap Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan Agraria. Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat Desak Pengembalian Tanah Rakyat dan Reforma Agraria Sejati

Lampung Utara : Menjelang kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto ke Kabupaten Lampung Utara pada 29 Oktober 2025, situasi di daerah tersebut mulai menghangat. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat (AMLM) menyatakan siap menggelar aksi damai besar-besaran menuntut keadilan agraria dan pengembalian hak atas tanah rakyat.

Aliansi ini merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat, antara lain PGK, Pospera, GNPK, Masyarakat Reformasi Agraria, dan Masyarakat Adat Abung Timur. Mereka menilai bahwa pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Lampung masih jauh dari cita-cita UUPA 1960. Ketimpangan penguasaan lahan, konflik berkepanjangan, dan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat adat serta petani kecil menjadi luka lama yang belum pernah benar-benar disembuhkan negara.

“Kami hadir bukan untuk menolak Presiden, tetapi untuk mengingatkan agar reforma agraria tidak berhenti pada bagi-bagi sertifikat. Negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada oligarki,” tegas Exsadi, Koordinator Lapangan AMLM, dalam keterangan persnya, Selasa (28/10/2025).

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat menyampaikan tiga tuntutan utama yang akan mereka bawa dalam aksi damai tersebut:

Mengembalikan seluruh tanah masyarakat dan tanah ulayat yang kini dikuasai oleh korporasi besar dan oligarki kepada masyarakat adat serta petani yang berhak.

Mengambil alih tanah HGU yang sudah habis masa berlakunya untuk didistribusikan kepada masyarakat sesuai amanat reforma agraria.

Memberikan kompensasi dan pemulihan hak kepada pemilik atau ahli waris tanah yang selama ini dikuasai pihak lain, termasuk tanah yang diklaim sebagai aset TNI AL di kawasan Prokimal, Lampung Utara.

Menurut Exsadi, masih banyak tanah rakyat yang tersandera izin lama dan klaim sepihak, sementara petani kecil justru kehilangan ruang hidup dan akses ekonomi.

“Kami hanya menuntut hak yang sah. Jangan biarkan reforma agraria menjadi slogan tanpa makna. Kami ingin Presiden mendengar langsung suara rakyat Lampung Utara,” ujarnya.

Aksi ini juga mendapat dukungan dari tokoh-tokoh adat Abung Timur, yang menilai banyak tanah ulayat kini beralih status menjadi milik korporasi atau instansi negara tanpa konsultasi dan persetujuan masyarakat adat.

Pengamat sosial dan hukum agraria asal Lampung, Dr. Hendra Putra, menilai langkah AMLM sebagai bentuk kontrol sosial yang sah terhadap kebijakan negara.

“Reforma agraria sejati bukan sekadar urusan administrasi, tapi tentang keadilan struktural. Konflik agraria di Lampung Utara bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat,” ujarnya.

AMLM akan dipusatkan di Lapangan Stadion Sukung, Kotabumi, bertepatan dengan agenda kunjungan Presiden Prabowo di wilayah tersebut. Massa akan menyampaikan aspirasi secara konstitusional dengan harapan Presiden turun langsung mendengar dan menindaklanjuti persoalan agraria yang menahun di Lampung.

Gerakan ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah bahwa reforma agraria sejati bukan sekadar sertifikasi tanah, melainkan keberanian negara menata ulang struktur kepemilikan dan mengembalikan kedaulatan rakyat atas sumber penghidupan.

“Tanah bagi rakyat adalah kehidupan. Bila negara berpihak pada rakyat, maka keadilan sosial yang dijanjikan konstitusi bukan lagi mimpi,” tutup Exsadi.

(Ayi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed